SMA/SMK Negeri di Jatim Gratis, Swasta Dapat Subsidi
Sekolah negeri dilarang memungut biaya sepeser pun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melarang kepala sekolah SMA/SMK Negeri memungut uang SPP kepada siswa pada tahun ajaran baru. Sebab, program SPP gratis yang sudah berjalan sejak 2019 ini tetap dilanjutkan.
"Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim," ujarnya dalam rilis resmi, Selasa (7/7/2020).
1. SPP SMA/SMK negeri dioptimalkan dari BOS dan APBD, swasta hanya dapat subsidi
Pengganti SPP SMA/SMK negeri di Jatim bisa dioptimalkan dari dana Biaya Operasinal Siswa (BOS) dan dana APBD provinsi dalam bentuk Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahun anggaran 2020. Sementara untuk swasta, hanya diberikan subsidi khusus. Sehingga, swasta tidak akan digratiskan secara penuh.
"Lewat program gratis SPP ini, saya ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jatim. Insyaallah jumlahnya tereduksi setiap tahunnya," kata mantan Menteri Sosial ini.
Baca Juga: SMA/SMK di Jatim akan Produksi Hand Sanitizer Secara Massal
Baca Juga: Khofifah Ceritakan RS Lapangan ke Jokowi, Sudah Sembuhkan 71 Orang