Seorang ASN Terpapar COVID-19, PN Surabaya Tutup Selama 14 Hari
Hanya akan layani sidang yang masa penahanannya habis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan tutup sementara. Hal itu menyusul adanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di sana yang meninggal dunia usai dinyatakan positif COVID-19.
1. Persidangan ditunda dua pekan
Humas PN Surabaya Martin Ginting menjelaskan, selain seorang ASN tersebut, ada dua orang lain di lingkungan PN Surabaya yang meninggal mendadak. Mereka adalah juru sita dan hakim.
"Maka atas perintah dari kepala Pengadilan Tinggi Jatim kepada Kepala PN Surabaya, mulai 15-28 Juni, semua persidangan yang sedang berjalan akan ditunda selama dua pekan," jelas Ginting, Minggu (14/7).
"Kecuali perkara pidana yang masa penahanannya habis dan tidak bisa diperpanjang," dia menambahkan.
Baca Juga: Cegah Corona, PN Surabaya Larang Keluarga Terdakwa Masuk Ruang Sidang
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, PN Surabaya Terapkan Sidang Daring