TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sengketa Tanah, Wabup Blitar Penuhi Panggilan Polda Jatim

Buktikan jadi warga negara yang baik

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Blitarkab.go.id

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) kembali memanggil Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso karena dilaporkan kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkmah Agung (MA) soal sengketa tanah. Rahmat pun memenuhi panggilan tersebut, Selasa (22/2/2022).

"Terlapor atas nama Pak Rahmat yakni Wakil Bupati Blitar telah mendatangi Polda Jatim dalam rangka memberikan keterangan sesuai yang dibutuhkan penyidik atas laporan saudara Hadi terkait adanya dugaan putusan MA palsu dan adanya penipuan uang," ujar Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Taufiqur Rahman.

1. Rahmat diperiksa 3 jam dan kooperatif

Bupati Blitar RIni Syarifah dan Waki Bupati Blitar Rahmat Santoso. Blitarkab.go.id

Taufiqur menyampaikan, Rahmat diperiksa selama tiga jam. Mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB. Selama pemeriksaan, terlapor ini kooperatif. "Kebetulan orangnya kooperatif dan menyampaikan sesuai data yang diinginkan penyidik," katanya.

Pemanggilan kepada Rahmat Santoso, merupakan kali kedua karena sebelumnya dia tidak hadir. "Pertama beliau tak bisa menghadiri karena kurang enak badan. Apabila diperlukan, setelah ini dilakukan pemeriksaan saksi lain yang disebutkan oleh wakil bupati dan saksi Hadi," imbuh dia.

Baca Juga: Pesanan Batik Tulis Blitar Pebasket NBA Ini Hampir Rampung Lho!

2. Penyidik belum temukan unsur pidana

Ilustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat ini penyidik belum menemukan unsur pidana dari pelaporan ini. Polda Jatim berencana memeriksa dua karyawan dari Rahmat Santoso. "Ada dua saksi yakni Joko dan Riski. Mereka ada karyawan Rahmat. Riski adalah sekretaris juga mencatat keperluan kantor Rahmat.  Sementara Joko terkait penerimaan uang dari klien," katanya.

"Penyidik sampai saat ini belum bisa menyimpulkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian maka terlapor akan dikonfrontir," Taufiqur melanjutkan.

3. Rahmat buktikan sebagai warga negara yang baik

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Blitarkab.go.id

Sementara itu, Rahmat menegaskan kalau kedatangannya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum. Dia menjelaskan, kasus yang dilaporkan itu sebelum menjabat sebagai Wabup Blitar. Karena dirinya memang berprofesi sebagai praktisi hukum.

“Polisi (Polda Jatim) tidak bisa menolak laporan, saya sebagai terlapor pasti datang untuk memenuhi undangan penyidik,” kata dia.

Baca Juga: Wabup Blitar Dipanggil Polda Terkait Kasus Sengketa Tanah

Berita Terkini Lainnya