Sediakan Pemandu Lagu Plus-plus, Polda Tangkap Muncikari di Madiun
Polisi gerebek rumah karaoke plus-plus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap seorang muncikari berinisial YAP (46) pada Rabu (9/9/2020). Dia dikenal sebagai "Papi" pemandu lagu di kawasan Kartoharjo, Kota Madiun. Ternyata lima pemandu lagu AF (20), WA (20), DS (20), SM (21), dan DW (25) tidak hanya diminta menemani pelanggan menyanyi saja, tapi juga berhubungan seks.
1. Bermula dari laporan masyarakat, polisi geledah karaoke
Terungkapnya bisnis karaoke plus-plus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (1/9/2020). Setelah itu, Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim membawa surat pemeriksaan dan menggeledah rumah karaoke itu pada Rabu (9/9/2020). Ditemukan seorang pemandu lagu dengan salah satu pelanggan sedang berhubungan seks di kamar mandi karaoke.
"Kemudian tersangka YAP ini ditangkap Polda Jawa Timur. Dengan beberapa alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Yusron Habisi Monik karena Teriak-teriak Minta Tip Pijat Plus-plus
Baca Juga: Kasus Rumah Karaoke Plus-plus, Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka