Kasus Rumah Karaoke Plus-plus, Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka

Ia biasa dipanggil mami

Surabaya, IDN Times - Usai menggerebek rumah karaoke di kawasan Banyuurip Surabaya, Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan satu tersangka berinisial D. Penetapan ini merujuk pada keterangan para pemandu lagu yang telah dimintai keterangan polisi pascapenggerebekan.

1. Tersangka D penyedia jasa prostitusi

Kasus Rumah Karaoke Plus-plus, Polda Jatim Tetapkan Satu TersangkaSubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim gerebek rumah karaoke di Banyuurip Surabaya, Rabu (18/12) dini hari. Dok.IDN Times/Istimewa

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangi menyebut, tersangka berinisial D ini merupakan 'mami' alias muncikari di rumah karaoke tersebut. Dialah yang bertugas menyediakan jasa 'esek-esek' untuk lelaki hidung belang.

"Saat ini kami masih tetapkan satu tersangka. Dia adalah Mami atau penyedia jasa berinisial D," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Kamis (19/12).

2. Tersangka kemungkinan bisa bertambah

Kasus Rumah Karaoke Plus-plus, Polda Jatim Tetapkan Satu TersangkaSubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim gerebek rumah karaoke di Banyuurip Surabaya, Rabu (18/12) dini hari. Dok.IDN Times/Istimewa

Nantinya, lanjut Pitra, penyidik akan menggali keterangan dari tersangka D. Bukan tidak mungkin tersangka akan bertambah. Dugaan kuat, pemilik atau manajemen karaoke terlibat adanya jasa prostitusi di sana.

"Jatanras masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Pitra.

Baca Juga: Karaoke Plus-plus, Pemandu Lagu Digrebek dalam Keadaan Tanpa Busana

3. Belasan pemandu lagu sudah diperiksa di Mapolda

Kasus Rumah Karaoke Plus-plus, Polda Jatim Tetapkan Satu TersangkaSubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim gerebek rumah karaoke di Banyuurip Surabaya, Rabu (18/12) dini hari. Dok.IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek rumah karaoke di kawasan Banyuurip, Selasa malam (17/12). Belasan pemandu lagu dibawa ke Mapolda Jatim. Para pemandu lagu ini diduga kuat juga merangkap menjadi pekerja seks komersial.

Baca Juga: Diduga Sediakan Jasa 'Esek-esek', Rumah Karaoke di Banyuurip Digerebek

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya