TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sampaikan Perpanjangan PPKM Darurat, Khofifah Minta Maaf

Jika kasus melandai akan dilonggarkan secara bertahap

Ilustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) menyampaikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Instagramnya @khofifah.ip, Rabu (21/7/2021). Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf terkait penanganan pandemik COVID-19 yang belum optimal.

1. Pastikan diperpanjang sampai 25 Juli, jika melandai dilonggarkan bertahap 26 Juli 2021

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Mantan Menteri Sosial itu mengatakan, PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Apabila kasus COVID-19 dapat turun, maka kebijakan ini akan dilonggarkan secara bertahap pada 26 Juli 2021.

"Jika angka kasus COVID-19 terus melandai maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," tulisnya.

Baca Juga: Alasan Terapkan PPKM Darurat, Risma: COVID-19 Makin Tak Terkendali

2. Sampaikan permintaan maaf karena tidak memuaskan

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dampak perpanjangan ini tidak ringan bagi masyarakat. Ia atas nama pemprov pun meminta maaf secara terbuka melalui unggahan tersebut.

"Atas nama Pemprov Jatim, saya meminta maaf jika penanganan Covid-19 di Jatim belum dapat memuaskan seluruh masyarakat," ucapnya.

Ke depan, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim bersama Forkompimda serta kabupaten/kota se-Jatim terus berupaya semaksimal mungkun memutus penyebaran COVID-19 dan mempercepat vaksinasi hingga ke pelosok agar pandemik segera berakhir.

Baca Juga: Pemkot Malang Lebih Sreg PPKM Mikro Daripada PPKM Darurat

Berita Terkini Lainnya