TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Risiko Tinggi Tertular COVID-19 Mengintai Perawat

Insentif baru cair 30 persen

Ilustrasi perawat. Dok. IDN Times

Surabaya, IDN Times - Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur (Jatim), Prof Nursalam MNurs mengungkapkan bahwa perawat ialah profesi yang memiliki risiko sangat tinggi terpapar virus corona. Pasalnya, perawat akan kontak langsung dengan pasien positif COVID-19.

"Perawat bekerja 24 Jam memenuhi kebutuhan pasien A sampai Z. Kalau profesi lain membantu semua tindakan mulai buang air besar dan kecil. Berarti risiko untuk tertular lebih tinggi. Ini bisa menjadi catatan," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (30/6).

1. Sebanyak 144 terpapar, 9 meninggal

Dok.IDN Times/Istimewa

Tingginya risiko tertular COVID-19 pun mulai terbukti. Berdasarkan data PPNI Jatim, sejumlah 9 perawat meninggal dunia akibat terinfeksi virus SARS CoV-2. Sementara jumlah total perawat yang terinfeksi COVID-19 sudah mencapai 144 orang.

"50 persen yang terjangkit virus corona ialah bertugas di puskesmas, 50 persen di rumah sakit," kata Nursalam.

2. Ada 30 persen yang dirawat di rumah sakit

Dok. Humas RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara

Dari 144 perawat yang terpapar COVID-19, ada yang kondisinya ringan, sedang hingga berat. Untuk yang ringan dilakukan isolasi mandiri, kemudian yang sedang di gedung dan rumah sakit. Sedangkan yang berat di isolasi khusus infeksi. Bahkan ada yang memerlukan ventilator.

"Kondisinya ada yang masih diisolasi, ada yang negatif, tapi ada yang kondisinya parah, 30 persen masih dirawat di RS. Ada yang pakai ventilator, ada beberapa yang sudah tidak," jelas Nursalam.

Baca Juga: Ketua PPNI Jatim Ungkap Insentif Perawat Baru Cair 20 Persen

3. Insentif perawat baru cair 30 persen

Ilustrasi perawat. IDN Times/Wira Sanjiwani

Sayangnya, lanjut Nursalam, tingginya risiko pekerjaan perawat ini tidak diimbangi dengan janji tunjangan atau insentif dari pemerintah. Sejauh ini tunjangan untuk para perawat di Jatim baru cair sekitar 30 persen saja.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo di Jatim saya mendata sekitar 30 persen saja yang sudah dibayarkan insentifnya untuk tenaga perawat maupun yang lain," ucapnya.

"Makanya Kemenkes disorot keluarnya (realisasi) hanya 1,53 persen (nasional). Pak Jokowi sudah mengeluarkan itu. Ini saya rasa perawat honorer, kontrak harus diberikan insentifnya," dia menambahkan.

Baca Juga: Daftar Perawat di Jatim yang Gugur karena COVID-19

Berita Terkini Lainnya