Ketua PPNI Jatim Ungkap Insentif Perawat Baru Cair 20 Persen

Berharap tak ada stigma bagi perawat yang positif COVID-19

Surabaya, IDN Times - Persatuan Perawat Pengurus Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur (Jatim) berharap pemerintah segera menepati janji-janjinya kepada perawat yang menangani pasien COVID-19. Sebab, sejauh ini tunjangan insentif yang dicairkan di Jatim baru sedikit.

1. Baru terealisasi 20 persen

Ketua PPNI Jatim Ungkap Insentif Perawat Baru Cair 20 PersenIlustrasi perawat. IDN Times/Wira Sanjiwani

Ketua DPW PPNI Jatim Nursalam mengungkapkan, meski penanganan pandemik telah berjalan tiga bulan, nyatanya pencairan insentif bagi perawat hingga saat ini baru terealisasi 20 persen saja. Dia pun mempertanyakan sisa insentif yang belum diberikan oleh pemerintah.

"Termasuk insentif yang diberikan sesuai atau tidak. Karena dari yang dijanjikan pemerintah, baru 20 persen yang diberikan di Jatim itu, yang lainnya belum semuanya," ujarnya kepada IDN Times, Minggu (28/6).

2. APD, jam kerja, dan vitamin perlu diperhatikan

Ketua PPNI Jatim Ungkap Insentif Perawat Baru Cair 20 PersenDokumentasi PPNI Jatim

Tak hanya soal insentif saja, pria kelahiran Kediri itu juga menilai jika penunjang lain bagi perawat masih minim. Seperti jam kerja dan istirahat yang tidak ideal, ketersediaan alat pelindung diri (APD), hingga perhatian terhadap nutrisi vitamin maupun makanan.

"Penyediaan APD dan ketat dalam menggunakan APD sesuai dengan standar penangananan COVID-19. Itu harus diterapkan. Kalau enggak, berguguran semua perawat," katanya.

PPNI Jatim mencatat sudah ada sembilan perawat yang gugur akibat corona. Sedangkan jumlah keseluruhan yang terpapar virus SARS CoV-2 ada 125 perawat.

Baca Juga: 110 Perawat di Jatim Terpapar COVID-19

3. Perlu adanya tes rutin berkala

Ketua PPNI Jatim Ungkap Insentif Perawat Baru Cair 20 PersenIlustrasi COVID-19 (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Lebih lanjut, Guru Besar dan Dekan Fakultas Keperawatan Unair ini mengimbau agar ada upaya pemeriksaan masif serta rutin untuk para perawat. Misalnya, kurun waktu tujuh hari sekali ada tes swab PCR. Utamanya bagi yang menangani pasien COVID-19.

"Berikutnya kami minta perhatikan stigma, jangan sampai distigma di masyarakat. Misalnya perawat honorer karena positif (COVID-19) dilepas, termasuk di masyarakat gak diterima," Nursalam menambahkan.

Baca Juga: Dua Perawat di Surabaya Meninggal, Total Sudah Ada 9 di Jatim

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya