TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resmi! Dua Pasangan Calon Akan Bertarung di Pilkada Surabaya

Besok keduanya akan mengambil nomor urut

Ilustrasi Pilwali Surabaya 2020 (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan dua pasangan calon wali dan wakil wali kota, Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno yang akan bertarung di Pilkada Surabaya 2020. Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi pada Rabu (23/9/2020).

1. Keduanya memenuhi syarat dan ditetapkan jadi paslon

Sambutan Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi pada media briefing (16/1)/ IDN Times-Tarida Alif

Syamsi mengatakan, kedua bakal pasangan calon yang daftar di waktu berbeda dipastikan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Surabaya. Eri Cahyadi-Armuji daftar ke Kantor KPU Surabaya pada 4 Septermber 2020. Sedangkan Machfud-Mujiaman daftar pada 6 September 2020.

"23 September berdasarkan PKPU, adalah tahapan penetapan paslon. "Kami melakukan pleno, berdasarkan keputusan, kedua bapaslon telah ditetapkan sebagai paslon," kata dia.

Baca Juga: Pasangan Calon Tunggal Ini Ditetapkan Sebagai Peserta Pilkada Ngawi 

2. Besok wajib datang ambil undian nomor urut

Bakal Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji usai tes kesehatan, Selasa (8/9/2020). Dok istimewa

Setelah ditetapkan, kedua paslon wajib mengikuti tahapan pengundian nomor urut peserta Pilkada Surabaya 2020 pada Kamis (24/9/2020). Masing-masing pasangan calon pun diwajibkan hadir.

"Wajib dihadiri paslon, partai politik atau gabungan partai politik pengusung serta tokoh masyarakat yang dalam hal ini akan diwakili oleh Kapolrestabes Surabaya dan Kapolres Tanjung Perak," ucap Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno.

3. Pengambilan nomor urut bisa diwakilkan tapi harus ada surat keterangan

Bacawali-bacawawali Kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman jalani tes kesehatan, Jumat (18/9/2020). IDN Times/Dok Istimewa

Apabila paslon tidak bisa hadir memenuhi tahapan pengundian nomor urut, maka wajib menyertakan surat keterangan. Pengambilan nomor urut bisa diwakilkan melalui mandat tertulis. Selain itu, masing-masing paslon juga diajak melakukan komitmen untuk mengedepankan protokol kesehatan selama berkampanye.

"Disertai penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan yang nanti akan kami pajang di kantor KPU Surabaya," ungkapnya.

Baca Juga: Eri-Armuji Tolak Datang ke KPU Saat Pengundian Nomor Paslon

Berita Terkini Lainnya