Eri-Armuji Tolak Datang ke KPU Saat Pengundian Nomor Paslon

Karena belum ada kejelasan status COVID-19 Machfud Arifin

Surabaya, IDN Times - Para Bakal Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya dijadwalkan akan bertemu pada Kamis (24/9/2020) dalam rangka pengundian nomor urut calon di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Namun tim bakal pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji menolak untuk mendatangi KPU Surabaya lantaran belum adanya kejelasan atas status kesembuhan Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin dari COVID-19.

1. Belum dapatkan kejelasan status konfirmasi COVID-19 Machfud Arifin

Eri-Armuji Tolak Datang ke KPU Saat Pengundian Nomor PaslonMachfud Arifin dan istri saat konferensi pers virtual, Jumat (11/9/2020). Screenshoot Zoom

Juru Bicara Tim Pemenangan Eri-Armuji, Achmad Hidayat mengatakan bahwa hingga saat ini mereka belum mendapatkan kepastian status konfirmasi COVID-19 dari Machfud Arifin yang sempat dinyatakan positif COVID-19. Apalagi KPU RI merilis adanya 13 Calon Kepala Daerah di Indonesia yang masih positif COVID-19, salah satunya berasal dari Kota Surabaya.

"Tentu kami tidak mau mengambil risiko. KPU Surabaya jangan bermain api dan membahayakan publik. Apalagi KPU Surabaya mengizinkan ada pemeriksaan kesehatan terhadap calon tertentu beberapa hari lalu, padahal diumumkan oleh KPU Pusat masih positif COVID-19. Nah itu kan juga membahayakan tenaga kesehatan yang memeriksa,” ujarnya, Rabu (23/9/2020).

2. KPU dinilai tidak tegas mengumumkan status Machfud

Eri-Armuji Tolak Datang ke KPU Saat Pengundian Nomor PaslonBacawali-bacawawali Kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman jalani tes kesehatan, Jumat (18/9/2020). IDN Times/Dok Istimewa

Achmad pun menganggap KPU Surabaya tidak tegas dalam menjelaskan status terkini Machfud. Pihaknya masih belum mendapatkan pernyataan lugas bahwa Machfud sudah  dinyatakan negatif COVID-19.

”Maka KPU Surabaya harus clear dan eksplisit tentang status COVID-19 ini. Kami baca pernyataan di media masih berbelit. Paling tidak, kami diberi jaminan bahwa semua paslon sudah negatif COVID-19, sehingga kami nyaman dalam menjalankan semua tahapan pemilu ini,” tuturnya.

3. Eri-Armuji kemungkinan tidak hadir pengundian nomor urut

Eri-Armuji Tolak Datang ke KPU Saat Pengundian Nomor PaslonBakal Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji usai tes kesehatan, Selasa (8/9/2020). Dok istimewa

Oleh karena itu, Achmad mengatakan bahwa Eri-Armuji kemungkinan tidak menghadiri agenda pengundian nomor urut calon yang rencananya akan digelar pada Kamis (24/9/2020). Hal ini lantaran untuk meminimalisir kemungkinan penularan COVID-19 kepada Eri-Armuji.

"Demi keselamatan, kami mempertimbangkan untuk tidak hadir. Tapi masih akan kami bahas di tim internal dan Paslon. Kewajiban kami melindungi publik, di dalamnya tentu termasuk Paslon kami,” ungkapnya.

4. Meminta adanya hasil negatif swab PCR

Eri-Armuji Tolak Datang ke KPU Saat Pengundian Nomor PaslonIlustrasi tes usap atau PCR Test. IDN Times/Irfan Fathurohman

Selain itu Achmad mengacu pada Peraturan KPU RI 10/2020 dan Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon baru bisa dilakukan jika hasil swab-nya negatif COVUD-19. Demikian pula berdasarkan Surat Ketua KPU RI nomor: 742/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020. Surat Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020 juga menyebutkan bahwa calon harus dalam posisi negatif COVID-19 berdasarkan tes PCR dalam pemeriksaan jantung dan saraf.

”Maka kami kaget. KPU Surabaya kok mengizinkan pemeriksaan kesehatan, padahal KPU Pusat bilang hari ini ada paslon dari Surabaya yang masih positif COVID-19,” jelasnya.

Sementara berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, pasien COVID-19 tanpa gejala bisa dinyatakan sembuh ataus discarded tanpa menunjukkan hasil negatif tes swab PCR melainkan penambahan 10 hari isolasi dari pertama kali tes dengan hasil positif COVID-19.

Baca Juga: Sudah Negatif, Bakal Calon Bupati Malang Akan Swab Ketiga

5. Ada perbedaan data dengan KPU RI

Eri-Armuji Tolak Datang ke KPU Saat Pengundian Nomor PaslonIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan sebelumnya menyebut tiga calon kepala daerah yang sempat terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka berasal dari Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Surabaya. Ketiganya pun sudah melakukan tes swab PCR ulang dengan hasil negatif COVID-19.

"Ketiga-tiganya sudah dinyatakan sembuh dan sudah melakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya di Kantor KPU Jatim, Senin (21/9/2020). Namun, dalam rilis KPU Pusat Selasa, (23/9/2020), terdapat tiga bakal calon dari Jawa Timur yang disebut masih positif COVID-19, yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Malang.

Insan pun mengatakan bahwa data dari KPU belum diperbarui. Sementara satu calon bupati Malang pun belakangan menyatakan sudah menjalani dua kali tes swab. Pada hasil kedua pun ia dinyatakan negatif COVID-19.

Baca Juga: 3 Bakal Calon Kepala Daerah Sembuh, Tersisa Malang Positif COVID-19

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya