Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Bakal Calon Kepala Daerah Sembuh, Tersisa Malang Positif COVID-19

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Surabaya, IDN Times - Komisioner KPU Jawa Timur (Jatim), Insan Qoriawan memastikan tiga bakal calon (bacalon) kepala daerah sudah sembuh dari COVID-19. Mereka di antaranya salah seorang Bacawali Kota Surabaya, Bacawabup Sidoarjo dan Bacabup Trenggalek. Namun ternyata ada tambahan satu bacalon yang terjangkit virus corona.

1. Tegaskan tiga bacalon sudah sembuh, tersisa Malang

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan laporan yang masuk ke KPU Jatim, salah seorang bacalon yang positif dari Kabupaten Malang. Namun, Insan enggan membuka identitas bacalon yang terpapar virus SARS CoV-2. Nah, di Pilkada Malang 2020 ada tiga bapaslon yang akan bertarung.

"Jatim yang sudah dinyatakan sembuh 3 (Surabaya, Sidoarjo dan Trenggalek), (sekarang tinggal Malang?) Iya," ujarnya dikonfirmasi Selasa (22/8/2020).

2. Perbaruan data sudah dikirim ke pusat

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Sukma Shakti)

Akan tetapi, ada kejanggalan antara pernyataan KPU Jatim dengan laporan yang dirilis KPU Pusat hari ini. Pihak KPU Pusat menyebut di Jatim ada tiga bacalon yang positif, yakni Surabaya, Sidoarjo dan Malang. Sedangkan tiga bacalon versi KPU Jatim yang sebelumnya positif ialah Surabaya, Sidoarjo dan Trenggalek.

"Ini data terupdate di Jatim sudah kami laporkan ke (KPU) pusat," kata Insan.

3. Dari 19 kabupaten/kota, ada 4 calon yang terjangkit COVID-19

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Yang jelas, lanjut Insan, KPU Jatim tidak menampik adanya laporan bacalon dari Malang positif. Artinya dari 19 daerah di Jatim yang menggelar Pilkada, total ada empat bacalon di kota/kabupaten berbeda terpapar COVID-19. Calon itu berasal dari, Surabaya, Sidoarjo dan Trenggalek yang dilaporkan sudah sembuh, serta Kabupaten Malang yang masih positif.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us