Ratusan Buruh Ungkapkan Kekecewaan Soal UMP di Depan DPRD Jatim
Mereka akan gelar aksi lagi pekan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sekitar 500 pekerja menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Timur (Jatim) pukul 13.00 WIB, Senin (2/11/2020). Massa menyampaikan dua tuntutan. Pertama soal penerbitan Perppu Pencabutan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Kedua tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 yang baik 5,6 persen atau Rp100 ribu.
1. Buruh sampaikan kekecewaan soal Omnibus Law dan UMP 2021
Setelah menyuarakan aspirasinya, perwakilan buruh pun diterima oleh Komisi E DPRD Jatim untuk melakukan audiensi bersama perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim. Anggota Komisi E, Hari Putri Lestari membeberkan bahwa perwakilan buruh menyampaikan kekecewaannya terkait Omnibus Law dan UMP 2021.
"Intinya mereka sangat kecewa. Harusnya gubernur yang bisa menjelaskan (soal UMP 2021). Kita minta gubernur ini supaya tidak ada kekecewaan atau salah paham. Gubernur harus jelaskan dasar 5,6 persen dari mana," ujarnya usai audiensi.
Baca Juga: UMP Naik Rp100 Ribu, Ini Penjelasan Kadisnakertrans Jatim