Pungli Rp400 Juta, Seorang Polwan di Polda Jatim Terancam Dipecat
Udah ga bener nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Praktik pungutan liar (pungli) terkait rekrutmen calon anggota bintara Polri masih terjadi. Kali ini diduga dilakukan oleh oknum polisi wanita (Polwan) berinisial Ipda SR yang berdinas di Subdit Provos Bidang Propam Polda Jatim. Alhasil, dia terancam dipecat dari keanggotaan hingga terjerat kasus pidana.
1. Ia mengakui lakukan pungli lebih dari Rp400 juta
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan terjadinya praktik tersebut. Diduga, oknum memanfaatkan wewenang jabatannya lalu melakukan pungli. "Melalui pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui. Memang, menerima sejumlah uang itu nominalnya di atas Rp 400 juta," ujarnya, Selasa (18/9).
Baca Juga: OTT Pungli SIM, Kapolres Kediri Terancam Dicopot
Baca Juga: Pungli, Mantan Kapolres Kediri Belum Tentu Dipecat