PSBB Surabaya Raya Tidak Diperpanjang, Saatnya Masuk Masa Transisi
Masa transisi akan berlangsung 14 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan Gresik sepakat tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap III yang berakhir pada Senin (8/6). Skema baru disiapkan sebelum menerapkan new normal atau kenormalan baru.
"Sore tadi Bu Gubernur, Pak Pangdam dan Kapolda Jatim, dan pimpinan daerah Surabaya Raya telah mengambil langkah-langkah yang artinya mereka bahwa PSBB tidak dilanjutkan. Bukan provinsi lho ya (yang memutuskan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Heru Tjahjono usai rakor di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6).
1. Sepakat jalani masa transisi sebelum new normal
Meski tidak dilanjut, Heru mengingatkan bahwa tiga daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik harus menjalani masa transisi terlebih dahulu. Setelahnya, ketiga daerah Surabaya Raya ini akan menerapkan tatanan berupa new normal atau kenormalan baru.
"Namun demikian ada masa yang harus dilakukan. Pada dasarnya Perwali dan Perbup itu ruhnya adalah masa transisi yang ini akan didiskusikan malam ini oleh Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik," kata Heru.
Baca Juga: Risma Berencana Ajukan Pelonggaran PSBB Surabaya ke Khofifah
Baca Juga: Rapat hingga Dini Hari, PSBB Surabaya Mengarah ke Transisi New Normal