PSBB Malang Raya, Ada Pasar Tangguh dan Pasar Ganjil Genap
Pemerintah setempat pun sudah melakukan sosialisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya akan diterapkan Minggu (17/5). Kebijakan ini akan berlangsung selama 14 hari di kawasan Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Agar maksimal, sosialisasi pun mulai digelar mulai Kamis (14/5).
"Hari ini sosialisasi terkait PSBB dan akan berjalan selama tiga hari. Minggu 17 Mei 2020, secara efektif PSBB akan mulai diberlakukan," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam rilis resminya. Meski secara umum sama dengan PSBB di kota lain, namun Khofifah menyebut ada perbedaan di Malang Raya.
1. PSBB Malang Raya ada skema Kampung Tangguh dan pasar ganjil genap
Menurut Khofifah, yang berbeda pada PSBB Malang Raya yaitu adanya Kampung Tangguh. Skema ini dinilai akan menjadi prototipe dan role model. Di kampung ini nantinya akan ada lumbung pangan dan pusat informasi untuk melawan hoaks.
"Juga nantinya akan ada pasar ganjil genap," kata Khofifah.
Baca Juga: PSBB Malang Raya, Pemkot Mulai Lakukan Sosialisasi