Program Kesehatan Gratis Pemkot Surabaya Banyak Dikeluhkan
Syarat dan ketentuannya berlaku cuy!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Program Universal Health Coverage (UHC) berupa layanan kesehatan gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya banyak dikeluhkan oleh warga Kota Pahlawan. Hal itu diakui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina.
Nanik mengatakan, permasalahan yang terjadi dalam program UHC ini mayoritas ialah miskomunikasi. Menurut dia, masyarakat kurang paham terkait syarat dan ketentuan untuk memanfaatkan program ini. Maka dari itu, dalam waktu dekat Dinkes Surabaya melakukan sosialisasi.
"Memang ada sejumlah masalah di masyarakat, namun itu karena miskomunikasi saja" ujarnya, Kamis (7/4/2022).
1. Bisa manfaatkan program UHC jika peserta BPJS Kesehatan
Nanik menjelaskan, program UHC berdampingan dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Jadi syarat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis harus menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Masyarakat yang datang ke semua faskes kita layani, antara lain Puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS," kata dia.
Baca Juga: Blangko KTP-el Menipis, Pemkot Surabaya Siapkan 10.000 Suket
Baca Juga: Marak Sengketa Tanah, Pemkot Surabaya Diminta Bentuk Satgas Agraria