Produk Kalungnya Ditiru, Direktur Ini Ngaku Rugi Besar
PT MGI sudah lapor ke Polda Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Direktur PT Milionare Group Indonesia (MGI), Yohan Wibisono melapor ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan adanya plagiarisme produk. Laporan itu tertuang dengan nomor LP/B/35.02/VII/2021/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 1 Juli 2021.
Baca Juga: Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim
1. Produk tiruan dijual lebih murah di marketplace
Yohan menjelaskan, plagiarisme produk yang dimaksud berupa kalung yang diproduksi PT MGI, diduga dipalsukan oleh orang tak bertanggung jawab. Produk tiruan itu juga diketahui dijual di pasar online dengan harga miring.
Harga jualnya jauh berbeda. Kalau untuk produk kami, dibandrol dengan harga 1,8 juta, tapi yang dijual di pasar online harganya Rp300 ribu ke bawah," ujar Yohan, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Penjara di Jatim Kelebihan Kapasitas, Pidana Alternatif Jadi Solusi