TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Level 2, Mal di Surabaya Justru Buka hingga Tengah Malam

Pertandingan Persebaya juga boleh dipenuhi Bonek

Pakuwon Mall Surabaya. IDN Times/Reza Iqbal

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta kelonggaran dalam event Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS). Mereka mengaku akan tetap mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Seperti diberitakan sebelumnya, Surabaya masuk ditetapkan masuk PPKM Level 2 dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022. Pemkot pun melayangkan protes mereka. 

1. Jam operasional masih normal, kapasitasnya dikurangi 75 persen

Plt Kepala BPBD Surabaya, Ridwan Mubarun saat konferensi pers. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Plt Kepala BPBD Kota Surabaya, Ridwan Mubarun mengatakan, PPKM Level 2 pada Inmendagri terbaru tidak seketat dengan sebelumnya. Jam operasional cafe maupun mal tetap diperbolehkan hingga pukul 22.00 WIB. Hanya saja kapasitasnya tidak boleh maksimal.

"Level 2 sekarang hanya kapasitas. Jam operasional seperti Level 1, sampai jam 22.00 WIB. Buka jam 18.00 bisa sampai 02.00 WIB. Kapasitas diturunkan 75 persen," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Protes Ditetapkan Level 2 dalam Inmendagri, Kenapa?

2. Ajukan dispensasi agar mal bisa buka hingga pukul 00.00 pada Jumat-Sabtu

Kondisi Tunjungan Plaza saat hari pertama usainya PSBB, Selasa (9/6/2020). IDN Times/Fitria Madia

Meski aturan PPKM Level 2 hampir serupa dengan Level 1, Ridwan menyampaikan, pemkot tetap mengajukan kelonggaran lain selama Mei ini. Sebab, bulan ini banyak event menyambut HJKS. Salah satunya ialah Surabaya Shoping Festival.

"Walkot keluarkan Surat Edaran (SE). Mal diberikan dispensasi Jumat-Sabtu bisa opersional sampai jam 00.00 WIB," kata dia.

"Kita bikin surat ke mendagri untuk dispen. Karena ada HJKS. Tapi kami tetap lakukan asesmen terlebih dahulu," Ridwan menambahkan.

Baca Juga: PPKM Level 1 Surabaya Berakhir, BOR COVID-19 Surabaya 2 Persen

Berita Terkini Lainnya