Polisi yang Pesta Narkoba di Trawas Jadi Tersangka
Ada tiga orang lagi yang juga jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Salah satu anggota polisi Polsek Jetis, Kota Mojokerto berinisial RAN yang melakukan pesta narkoba di sebuah vila, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak sendirian, dalam kasus ini juga ada tiga orang lain yang ditetapkan tersangka.
1. Empat orang ditetapkan tersangka
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa total ada empat orang yang menjadi tersangka dalam pesta narkoba di vila Trawas, Kabupaten Mojokerto. Dua laki-laki berinisial RAN dan YS serta dua perempuan PA dan PM.
"Semuanya sudah tersangka," tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Polisi Terjerat Narkoba, JPU Sebut Sabu Dapat dari Pelaku yang Kabur
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Vila Trawas Mojokerto