TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi yang Pesta Narkoba di Trawas Jadi Tersangka

Ada tiga orang lagi yang juga jadi tersangka

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Surabaya, IDN Times - Salah satu anggota polisi Polsek Jetis, Kota Mojokerto berinisial RAN yang melakukan pesta narkoba di sebuah vila, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak sendirian, dalam kasus ini juga ada tiga orang lain yang ditetapkan tersangka.

1. Empat orang ditetapkan tersangka

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa total ada empat orang yang menjadi tersangka dalam pesta narkoba di vila Trawas, Kabupaten Mojokerto. Dua laki-laki berinisial RAN dan YS serta dua perempuan PA dan PM.

"Semuanya sudah tersangka," tegasnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Polisi Terjerat Narkoba, JPU Sebut Sabu Dapat dari Pelaku yang Kabur

2. Hanya satu anggota polisi yang ikut persta narkoba tersebut

Ilustrasi narkoba. IDN Times/Sukma Shakti

Perwira dengan tiga melati emas itu juga mengonfirmasi kalau hanya satu polisi saja dari empat tersangka tersebut. Sementara satu laki-laki YS dan dua perempuan, PA dan PM hanya temannya. Namun, Gatot tak menyebut rinci.

"(Hanya) R (oknum polisi)," ucap dia singkat.

Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Pesta Narkoba di Vila Trawas Mojokerto

Berita Terkini Lainnya