TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Segera Panggil Terlapor yang Diduga Sembunyikan Tersangka Cabul

Sebelumnya, tersangka telah masuk daftar DPO Polisi

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Petinggi organisasi salah satu pondok pesantren (ponpes) di Ploso, Jombang dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim). Pelaporan ini buntut dari tersangka kasus dugaan pemerkosaan, MSAT (39) yang diduga disembunyikan petinggi tersebut dan tak kunjung diserahkan ke polisi.

Baca Juga: Fakta Leletnya Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak Kiai Jombang

1. Laporan telah diproses Ditreskrimum Polda Jatim

Ilustrasi penyelidikan. (Pixabay.com/geralt)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan terkait dugaan menyembunyikan tersangka berinisial MSAT. Laporan tersebut telah diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), dengan terlapor salah satu ketua dewan pengurus pusat organisasi di salah satu ponpes Ploso, Jombang.

"Saya konfirmasi ke Krimum (Ditreskrimum kalau benar)," ujarnya.

2. Surat panggilan sudah dikirim untuk pemeriksaan terlapor

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari laporan itu, perwira dengan tiga melati emas itu membenarkan kalau penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim juga telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor. Informasi yang dihimpun, terlapor dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Rabu (2/2/2022).

"Ya benar ada panggilan tersebut," kata Gatot.

Baca Juga: Tersangka Cabul Anak Kiai Jombang Masuk DPO, Ini Alasan Polisi  

Berita Terkini Lainnya