Polisi Janji Proses Kasus Guru Pukul Siswa SMPN 49 Surabaya
Orangtua korban telah melaporkan kasus ini ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Orangtua siswa yang menjadi korban kekerasan gurunya di SMPN 49 Surabaya melapor ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu (29/1/2022). Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Dia memastikan kepolisian akan memproses sesuai prosedur.
Baca Juga: Guru SMPN 49 Surabaya Pukul Siswa, Akan Dapat Sanksi dari Inspektorat
1. Kapolrestabes benarkan pelapor ialah orangtua dan korban
Perwira dengan tiga melati emas itu melanjutkan, laporan orangtua korban kekerasan anak itu telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestrabes Surabaya. Laporan itu juga disertai bukti video berdurasi tiga detik yang viral di WhatsApp (WA).
"SPKT Polrestabes telah kedatangan satu orang masyarakat, bapak dari anaknya yang diduga korban kekerasan oknum guru yang viral di media sosial," ujar Yusep.