TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jatim Klaim Angka Korupsi di Jatim Menurun

Jumlahnya yang menurun atau pengungkapannya yang berkurang?

IDN Times/Reza Iqbal

Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap hasil kerjanya untuk mengungkap kasus korupsi di Jatim selama satu tahun. Hal ini dibeberkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (10/12).

Baca Juga: Dalam 2 Tahun, Selusin Kepala Daerah di Jatim Tersandung Kasus KPK

1. Jumlah menurun dari tahun 2017 ke 2018

(Ilustrasi anti korupsi) Corruption Watch

Berdasarkan data yang diterima oleh IDN Times, Polda Jatim dan jajarannya telah menangani 140 kasus pada tahun 2017. Sementara pada tahun 2018 menurun, yaitu ada sebanyak 117 kasus saja. Dari jumlah tersangka juga cenderung menurun. Pada tahun 2017 ada 119 orang yang harus duduk di kursi pesakitan karena kasus rasuah. Sedangkan 2018 hanya 82 tersangka.

2. Tahun 2017 uang negara yang diselamatkan Rp10 miliar lebih

IDN TImes/Ita Malau

Barung mengatakan bahwa jajaran Polda Jatim sangat antusias untuk memberantas korupsi. Terbukti, pada tahun 2017 keuangan negara yang bisa diselamatkan sebesar Rp10.435.631.115. "Sementara kerugian negara yang tidak bisa diselamatkan itu Rp51.906.716.680," ujarnya kepada para awak media.

3. Pada tahun 2018 uang negara yang diselamatkan Rp5 miliar lebih

IDN Times/Fitria Madia

Sedangkan pada tahun 2018, lanjut pria dengan tiga melati emas ini, Polda Jatim menyelamatkan Rp5.149.511.843 uang negara dari tindak korupsi. "Sementara kerugian negara yang tidak bisa diselamatkan Rp58.767.551.661" kata Barung.

Baca Juga: Hari Anti Korupsi, LSM Malah Kirim Pecut ke Kejaksaan Kabupaten Madiun

Berita Terkini Lainnya