Polda Jatim Bongkar Sindikat Pemalsu STNK dan Mobil Bodong
Tiga pelaku dijebloskan ke jeruji besi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tim Jogoboyo Resmob Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sindikat pemalsu STNK. Sindikat tersebut memalsukan STNK diduga guna memuluskan penjualan kendaraan bodong.
Adapun yang ditangkap tiga pelaku. Terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Yakni Siti Khoiriyah, warga Krajan Jenggawah, Jember; Rois Sudin, warga Panggung Rejo, Gondang Legi, Kabupaten Malang; dan Suparman, warga Kedungpadarengan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
1. Buat STNK palsu agar pembeli yakin dengan mobil yang dijual
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para pelaku nekat memalsukan STNK sebagai data pendukung mobil yang akan dijual. Mereka berusaha meningkatkan kepercayaan pembeli jika ada surat-surat kelengkapan kendaraan.
"Agar pembeli mobil yakin dan percaya," ujarnya, Minggu (9/8/2020).
Baca Juga: Cyber Crime Polda Jatim Selidiki Akun Medsos Gilang 'Bungkus Jarik'
Baca Juga: Polda Jatim Buka Posko Pengaduan bagi Korban Bungkus Jarik