Polda Jatim Buka Posko Pengaduan bagi Korban Bungkus Jarik

Polisi dalam tahap pengumpulan alat bukti

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim), membuka posko pengaduan bagi korban kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) berinsial Gilang. Diharapkan, para terduga korban mau melaporkan ke polisi.

"Kita masih memiliki keterbatasan untuk adanya laporan pengaduan yang secara sah, dari para saksi korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (3/8/2020).

1. Buka posko pengaduan langsung dan online

Polda Jatim Buka Posko Pengaduan bagi Korban Bungkus JarikKabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Dok.IDN Times/Istimewa

Posko pengaduan tersebut merupakan kolaborasi antara penyidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Trunoyudo menyampaikan, terduga korban dapat langsung mengadu ke polda. Apabila ragu atau takut, bisa mengadu sekaligus lapor melalui telepon dan WhatsApp saja.

"Tentunya kita akan berikan nomor telepon, dan juga aplikasi di WhatsApp nomornya 082143578532," katanya.

2. Jamin kerahasiaan korban

Polda Jatim Buka Posko Pengaduan bagi Korban Bungkus JarikKorban Gilang, Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter. Twitter.com

Trunoyudo mengatakan, kepolisian akan menjaga kerahasiaan identitas terduga korban yang lapor. Untuk menjamin hal tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan komisi perlindungan. "Karena sejauh ini kasus masih kita lakukan penyelidikan, deliknya masih delik aduan," ucapnya.

"Jadi kita mengimbau dan mengharapkan kepada para saksi korban untuk segera melapor, supaya tuntas, kejadian dapat diungkap," dia menambahkan.

3. Polisi dalam tahap pengumpulan alat bukti

Polda Jatim Buka Posko Pengaduan bagi Korban Bungkus JarikTwitter.com

Selain posko pengaduan ini, Polda Jatim sebenarnya sudah berkolaborasi dengan Unair. Pihak kampus mencatat sudah ada 15 korban yang mengadu. "Namun masih sumir karena belum mencantumkan identitasnya secara jelas dan pasti," ungkap Trunuyudo.

Padahal, saat ini polisi sedang berfokus ke arah mengempulkan alat bukti. Sehingga nantinya bisa segera dilakukan proses penyidikan baik kepada terduga korban, saksi maupun terduga pelaku.

Baca Juga: Ada 15 Laporan Gilang "Bungkus" ke Unair, Terlama Tahun 2018 

4. Pelecehan seksual terungkap melalui cuitan di Twitter

Polda Jatim Buka Posko Pengaduan bagi Korban Bungkus JarikIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini viral di Twitter. Salah satu korban berinisial MFS mengaku dimintai bantuan Gilang agar mau membungkus dirinya menggunakan kain jarik bak pocong. Gilang berdalih membutuhkan responden untuk penelitian Tugas Akhir (TA).

Namun seiring berjalannya eksperimen, MFS merasa kalau pelaku terlalu memaksa respondennya. Bahkan, beberapa pesan yang dikirimkan kepadanya membuat MFS risih. "Peluk sini," salah satu pesan yang diterima MFS dari Gilang.

Kasus ini juga telah ditindaklanjuti oleh Dekanat FIB Unair dan BEM FIB Unair. Mereka mencoba menghubungi terduga pelaku atas dugaan kasus yang viral itu. Namun hingga sekarang, terduga pelaku tidak bisa dihubungi. Yang jelas, Unair tidak melindungi sivitas akademik yang melanggar kode etik kampus, apalagi mengarah ke perbuatan pidana.

Baca Juga: Kampus Tak Wajib Beri Pendampingan Psikologis ke Gilang 'Bungkus'

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya