Polda Bebaskan Pelaku Hoaks Pasien Virus Corona di RSUD dr Soetomo
Jadikan pembelajaran ya~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap penyebar berita bohong atau hoaks pasien suspect virus corona di RSUD dr. Soetomo berinisial NF (26). Namun setelah diperiksa oleh penyidik, penahanan ibu rumah tangga tersebut dibebaskan.
1. Pelaku hoaks sudah minta maaf secara terbuka
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan alasan pembebasan lantaran pelalu telah meminta maaf secara terbuka ke publik. Ditambah lagi, NF bukan pembuat hoaks tersebut.
"Tidak dilakukan penahanan, (ini) sebagai pembelajaran. Sudah ada permohonan maaf," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (10/3).