TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PN Surabaya Pastikan Hakim Kena OTT Tak Dapat Pendampingan Hukum

Pelayanan di PN Surabaya masih berjalan normal

Kondisi terkini di PN Surabaya pascapenangkapan hakim dan panitera pengganti. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Pengadilan Negeri Surabaya memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap hakim berinisial IIH dan panitera berinisial H yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Humas PN Surabaya, Maritn Ginting mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK.

Diberitakan sebelumnya, IIH, H dan seorang pengacara ditangkap oleh KPK pada Rabu malam, (19/1/2022). Mereka terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK saat berada di luar PN. Setelah ditangkap, mereka langsung diterbangkan ke Jakarta. 

1. Kasus yang menjerat IIH dan H bertentangan dengan pakta integeritas yang mereka tandatangani

Kondisi terkini di PN Surabaya pascapenangkapan hakim dan panitera pengganti. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Menurut Ginting, tidak adanya pendampingan hukum terhadap IIH dan H disebabkan perkara yang dihadapi kedua orang itu bertentangan dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani untuk aparatur pengadilan.

"Karena itu bukan berkaitan dengan perbuatan positif, biasanya MA (Mahkamah Agung) tidak akan melakukan perlindungan terhadap orang-orang yang keluar dari aturan," ujarnya saat di PN Surabaya, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: [BREAKING] OTT, Ruangan Hakim PN Surabaya dan Apartemennya Disegel KPK

2. PN sudah berikan bimbingan

Ilustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Ginting menyampaikan, pimpinan MA berdasarkan Perma Nomor 7 dan 8 dan juga Maklumat MA yang dikeluarkan pada 2017, telah setiap saat melakukan pembinaan secara berjenjang oleh baik itu oleh pimpinan, Ketua MA, Ketua PT, dan Ketua PN atau jajaran di bawah MA, terus menerus Ketua PN juga memberikan bimbingan.

"Bahkan di awal tahun ini pimpinan kita memerintahkan untuk menandatangani pakta integritas, untuk mengingatkan semua aparatur pengadilan supaya jangan berbuat yang mencederai pekerjaan kita sendiri selaku penegak hukum," tegasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Kena OTT KPK, Hakim PN Surabaya Langsung Dibawa ke Jakarta

Berita Terkini Lainnya