PKB Jatim Tolak Pengunduran Diri Anang dari Ketua DPRD Lumajang
Anang tuh yang viral diduga tak hafal Pancasila gaes!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - DPW PKB Jawa Timur (Jatim) menolak pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin dari kursi Ketua DPRD Lumajang. Diketahui, Anang sempat menyatakan mundur usai videonya tak hafal Pancasila viral di media sosial.
"Setelah kami memanggil dan mendalami, DPW PKB (Jatim) keputusanya tidak menerima permohonan (Anang mundur dari) Ketua DPRD Lumajang," ujar Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah tertulis, Senin (26/9/2022).
PKB Jatim sendiri mempunyai kewenangan menolak pengunduran diri Anang dari jabatan Ketua DPRD Lumajang. Sebab, surat permohonannya disampaikan ke DPW PKB Jatim. Nantinya, surat penolakkan dilayangkan ke DPC PKB Lumajang dalam waktu dekat.
Baca Juga: Gak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur
1. Sebut tak ada syarat hafal Pancasila jadi tak melanggar
Anik menyebutkan beberapa alasan mendasari DPW PKB Jatim menolak permohonan pengunduran diri Anang. Dia menegaskan bahwa tidak ada syarat menjadi anggota DPRD atau pimpinan DPRD harus hafal isi Pancasila. Yang ada, lanjut dia, justru mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
"Hal ini terjawantahkan dalam bentuk surat SKCK dari Polres, tidak sedang dihukum atau dicabut hak politiknya dari pengadilan, yang ini semua adalah pengamalan nilai-nilai Pancasila," tegas dia.
Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Gak Hafal Pancasila, PKB: Lumrah!