TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Permintaan Hakim Itong untuk Sidang Offline Dikabulkan

Sidang online dinilai tak efektif karena banyak gangguan

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Surabaya, IDN Times - Majelis hakim perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa suap atau gratifikasi mengabulkan sebagian nota keberatan alias eksepsi yang dilayangkan terdakwa, Itong Isnaeni Hidayat. Salah satu poin eksepsi yang dikabulkan ialah sidang offiline di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.

1. Sidang online dikeluhkan terdakwa, hakim kabulkan sidang offline

Sidang tipikor hakim nonaktif PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat di PN Tipikor Surabaya, Selasa (21/6/2022). dok. Istimewa.

Terdakwa Itong yang merupakan hakim nonaktif PN Surabaya mengeluh saat menjalani sidang perdana secara online pekan lalu. Menurutnya, kondisi di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo tidak laik untuk menggelar sidang. Suara dari sidang  telekonferensi pun tidak jelas.

"Mengabulkan eksepsi penasihat hukum terdakwa Itong Isnaeni Hidayat untuk sebagian. Menyatakan sidang digelar secara offline pada pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa," kata hakim Tongani, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Kena OTT KPK, Hakim Itong Mulai Ditahan di Rutan Medaeng

2. Hanya sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa yang digelar offline

Sidang tipikor hakim nonaktif PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat di PN Tipikor Surabaya, Selasa (21/6/2022). dok. Istimewa.

Sementara itu, pengacara Itong, Mulyadi menjelaskan kalau tidak semuanya sidang yang dijalani kliennya akan digelar secara offline di PN Surabaya. Artinya, permintaan sidang offline ini dikabulkan tapi secara teebatas. Yakni pada agenda sidang pemeriksaan saksi dan terdakwa saja.

"Yang dikabulkan permohonan sidang offline terbatas. Agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa," katanya.

Baca Juga: Jalani Dakwaan, Hakim Itong Tak Mau Sidang Online

Berita Terkini Lainnya