Penjara di Jatim Kelebihan Kapasitas, Pidana Alternatif Jadi Solusi
Jadi tidak semua harus berujung pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim), Krismono mengakui bahwa mayoritas lapas dan rutan setempat mengalami over kapasitas. Pihaknya hanya berharap adanya perubahan sistem supaya narapida (napi) tidak terus membludak.
1. Dibutuhkan pidana alternatif
Krismono mengatakan, pemindahan napi ke Lapas lain hingga perluasan bangunan membutuhkan waktu lebih lama untuk mengatasai over kapasitas di lapas dan rutan. Menurutnya, saat ini dibutuhkan kebijakan yang lebih besar dari sisi sistem hukum pidana, yaitu dengan menerapkan pidana alternatif bagi pelaku tindak pidana.
“Jangan semuanya berakhir pidana, perlu dikuatkan pidana alternatif yang sebenarnya sudah dituangkan dalam RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan,” ujarnya tertulis, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Anggota DPR: Jangan Tutup-Tutupi Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang
Baca Juga: Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim