Penggeledahan Lapas Medaeng, Ada Ponsel Hingga Korek Api
Akan digelar serentak di Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidoarjo, IDN Times - Sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa narapidana (napi) di dalam penjara ditemukan saat penggeledahan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Selasa (6/4/2021) malam. Temuan itu berupa tiga ponsel, kabel hingga korek api.
1. Napi ketahuan bawa ponsel dimasukkan straft cell
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim), Krismono menegaskan supaya warga binaan lapas atau napi yang membawa sejumlah barang tersebut segera diproses. Sehingga dapat memberikan efek jera ke depan, serta pelajaran bagi napi-napi lainnya.
"Terutama oknum WBP yang memiliki handphone temuan tadi, akan dimasukkan dalam straft cell," tegasnya.
Baca Juga: Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo dalam Bumbu Pecel
Baca Juga: [Foto] Intip Suasana Lapas Sukamiskin, Tempat Koruptor Dipenjara