TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penggeledahan Lapas Medaeng, Ada Ponsel Hingga Korek Api

Akan digelar serentak di Jatim

Penggeledahan Lapas Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Selasa (6/4/2021). Dok. Humas Kemenkumham Jatim

Sidoarjo, IDN Times - Sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa narapidana (napi) di dalam penjara ditemukan saat penggeledahan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Selasa (6/4/2021) malam. Temuan itu berupa tiga ponsel, kabel hingga korek api.

1. Napi ketahuan bawa ponsel dimasukkan straft cell

Penggeledahan Lapas Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Selasa (6/4/2021). Dok. Humas Kemenkumham Jatim

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim), Krismono menegaskan supaya warga binaan lapas atau napi yang membawa sejumlah barang tersebut segera diproses. Sehingga dapat memberikan efek jera ke depan, serta pelajaran bagi napi-napi lainnya.

"Terutama oknum WBP yang memiliki handphone temuan tadi, akan dimasukkan dalam straft cell," tegasnya.

Baca Juga: Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo dalam Bumbu Pecel

2. Penggeledahan libatkan polisi

Penggeledahan Lapas Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Selasa (6/4/2021). Dok. Humas Kemenkumham Jatim

Dalam penggeledahan ini, Krismono melibatkan 80 petugas gabungan. Terdiri dari 68 petugas lapas dan 12 polisi. Petugas diminta mengutamakam kondusifitas supaya napi tetap nyaman saat penggeledahan. Seperti melakukannya dengan tegas namun tetap menjaga norma-norma kesopanan.

"Kita mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," kata dia.

Baca Juga: [Foto] Intip Suasana Lapas Sukamiskin, Tempat Koruptor Dipenjara

Berita Terkini Lainnya