TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pencemaran Baik Nella Kharisma, Polisi  Gunakan Digital Forensik

Dua akun yang menyebarkan kabar hoaks telah dihapus

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis kasus peretasan di Mapolda Jatim, Selasa (3/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Subdit V Siber Polda Jawa Timur (Jatim) masih berusaha keras memproses surat pengaduan pedangdut Nella Kharisma. Pasalnya dua akun Facebook Suprianto dan Dinasti Sutrisno yang diduga melakukan pencemaran nama baik telah dihapus pemiliknya.

1. Lakukan digital forensik

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis kasus peretasan di Mapolda Jatim, Selasa (3/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pelacakan. Beberapa langkah telah dilakukan. "Kita lakukan digital forensik dulu," ujarnya saat ditemui, Selasa (3/12).

Baca Juga: Datang ke Polda Jatim, Nella Kharisma: Isu Selingkuh itu Hoaks!

2. Kemudian dianalisis media sosial yang diadukan

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat gelar rilis kasus peretasan di Mapolda Jatim, Selasa (3/12). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Harapannya, lanjut Gidion, usai melakukan digital forensik dapat diketahui pemilik dua akun yang diadukan pelantun "Jaran Goyang" itu. Polisi menurutnya berkomitmen akan mengusut tuntas perkara ini.

"Dari analis sosial medianya nanti bisa tahu akun ini milik siapa," kata Gidion.

Baca Juga: Bikin Aduan Soal Kabar Palsu, Nella Jadi Duta Antihoaks 

Berita Terkini Lainnya