Pejabat Pemkot Surabaya Dimutasi, Eri: Rotasi 2-3 Tahun Sekali
Pejabat dituntut berinovasi dalam melayani masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan perihal gerbong mutasi pejabat pemerintah kota (pemkot) yang dilakukannya, Senin (19/12/2021). Menurut Eri, mutasi adalah hal yang biasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia berencana, setiap dua tahun atau maksimal tiga tahun sekali seluruh pejabat akan dirotasi.
"Jika nanti sudah banyak yang merasakan menduduki banyak jabatan, nanti mereka bisa saling melengkapi. Sehingga setelah mereka pindah dari PD (perangkat daerah atau dinas) satu ke PD lainnya, bisa saling tetap komunikasi dan memberikan masukan," ujarnya dalam rilis yang diterima, Selasa (20/12/2021).
Baca Juga: Sejumlah Pejabat Pemkot Surabaya Dimutasi, Kadinkes Kosong
1. Tegaskan mutasi bukan atas dasar kesalahan tapi penyegaran
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menegaskan, mutasi pejabat ini bukan atas dasar kesalahan. Eri mengaku ingin menghapus paradigma tersebut. Sebab, pergeseran atau perpindahan pejabat itu adalah hal yang wajar.
“OPD ini kan seperti keluarga dalam satu rumah, yang mana di dalam rumah itu ada kamar-kamarnya, kalau pindah kamar ya jangan mikir saya salah apa? Itu wajar. Ini yang harus saya buang ke depannya,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Sarankan Pejabat Lama di Pemkot Surabaya Diganti