Pakar Unair Sebut Kasus Penendangan Sesajen Bisa Kekeluargaan
Menurutnya bangsa Indonesia perlu belajar saling memaafkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair), Prof Bagong Suyanto turut berkomentar mengenai kasus penendangan sesajen di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru. Diketahui, pelaku, Hadfhana Firdaus sudah ditangkap Polda Jatim di Yogyakarta.
Baca Juga: Polisi Libatkan 4 Saksi Ahli dalam Kasus Penendang Sesajen di Semeru
1. Nilai kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan
Prof Bagong justru kontra dengan penangkapan pelaku penendang sesajen tersebut. Menurut dosen di Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) ini, bangsa Indonesia perlu belajar memaafkan dan memahami orang yang tidak mengerti.
"Menurut saya memang, tidak perlu memperpanjang masalah ini sampai ke ranah hukum. Kita bisa menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan yang terpenting ketika pelaku sudah meminta maaf maka ya selesai permasalahannya," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/1/2022).
"Karena menurut informasi yang saya dapat juga, pelaku tidak berasal dari wilayah Lumajang sehingga mungkin tidak mengetahui adat-istiadat setempat," dia menambahkan.
Baca Juga: Pengacara Penendang Sesajen Nilai Penangkapan Polisi Berlebihan