Polisi Libatkan 4 Saksi Ahli dalam Kasus Penendang Sesajen di Semeru

Pengunggah video juga berpotensi jadi tersangka

Surabaya, IDN Times - Sebanyak empat saksi ahli dilibatkan dalam penyidikan kasus penendangan sesajen di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Dalam kasus ini pula, polisi sudah menetapkan satu tersangka, Hadfhana Firduas yang ditangkap di Yogyakarta.

1. Tersangka ditahan di Mapolda Jatim

Polisi Libatkan 4 Saksi Ahli dalam Kasus Penendang Sesajen di SemeruTersangka penendang sesajen di Gunung Semeru saat dibawa penyidik Polda Jatim, Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Fitria Madia).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Hafdhana sudah ditahan di rutan Mapolda Jatim. Berkas perkara pun masih terus dilengkapi dengan sejumlah keterangan. Mulai dari keterangan tersangka, saksi dan saksi ahli.

"Penyidik saat ini melakukan pemberkasan. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi termasuk saksi ahli,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Penendang Sesajen di Semeru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

2. Sembilan saksi diperiksa, empat saksi ahli

Polisi Libatkan 4 Saksi Ahli dalam Kasus Penendang Sesajen di SemeruKonferensi pers penangkapan pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Jumat (14/1/2022). (IDN Times/Fitria Madia)

Perwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, untuk saksi yang telah dimintai keterangan sudah sembilan orang. Rinciannya, lima saksi merupakan warga setempat dan empat saksi ahli. Sedangkan untuk penangguhan penahanan bersangkutan juga tidak ada.

“Saat ini kita fokus ke pelaku HF. Tidak ada rencana untuk dihentikan, karena sampai saat ini juga sudah melakukan pemberkasan,” tegas Gatot.

3. Pengunggah video berpotensi jadi tersangka

Polisi Libatkan 4 Saksi Ahli dalam Kasus Penendang Sesajen di SemeruPelaku tendang Sesajen di Gunung Semeru/dok. Screenshot video viral

Terkait pengembangan kasus, diakui Gatot masih berlanjut. Penyidik sampai saat ini melakukan pengembangan tentang siapa yang mengambil gambar dan juga masih dilakukan penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Lumajang.

"Sementara untuk pengunggah video tersebut bisa saja berpotensi tersangka, namun masih dalam proses penyelidikan," katanya.

"Dari hasil informasi sementara, tidak kenal karena ia mengambil gambar itu mengakunya hanya minta tolong kepada salah satu relawan yang tidak kenal kepada pengambil gambar,” pungkas Gatot.

Baca Juga: Polisi Sebut Motif Penendang Sesajen di Semeru Cuma Spontanitas

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya