TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Musnahkan 28 Kg Sabu-sabu, Polisi Juga Tembak Dua Pelaku

Ayo berantas narkoba!

Dirnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes SG Manik. IDN Times/Ardiansyah FajarIDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Sabu-sabu seberat 28 kilogram (kg) dimusnahkan di Mapolda Jatim, Kamis (19/12). Barang haram yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap yang dilakukan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

"Rinciannya 19,9 kg dari tangkapan Polda Jatim dan dari Polrestabes ada 8,3 kg," ujar Dirnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes SG Manik usai pemusnahan.

1. Diungkap dari empat kasus

Polisi lakukan pemusnahan sabu-sabu di Mapolda Jatim, Kamis (18/12). IDN Times/Ardiansyah FajarIDN Times/Ardiansyah Fajar

Sabu-sabu seberat 28 kg ini didapat polisi usai mengungkap enam kasus peredaran narkoba jaringan Jatim. Sebanyak empat kasus ditangani Polda Jatim. Sedangkan Polrestabes Surabaya ada dua kasus.

"Ini dari 6 TKP yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Satu di Jakarta dan lainnya di sini dan Direktorat narkoba Polda Jatim ada 4 TKP dan 2 lagi itu tangkapan Polrestabes Surabaya," jelas Manik.

Baca Juga: Dor! Pengedar Sabu-sabu Ditembak Mati di Bangkalan, Ini Kronologinya

2. Ada dua pelaku ditembak polisi

Dirnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes SG Manik. IDN Times/Ardiansyah FajarIDN Times/Ardiansyah Fajar

Tak hanya mengungkap kasus, polisi juga meringkus pelaku. Bahkan ada dua pelaku ditembak saat penangkapan. Alasannya, si pelaku mencoba melawan polisi. 

"Nah sudah ada yang kita lakukan tindakan tegas terukur, karena melawan petugas," tambah Manik.

Baca Juga: Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu hingga Karnopen

Berita Terkini Lainnya