Musnahkan 28 Kg Sabu-sabu, Polisi Juga Tembak Dua Pelaku
Ayo berantas narkoba!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sabu-sabu seberat 28 kilogram (kg) dimusnahkan di Mapolda Jatim, Kamis (19/12). Barang haram yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkap yang dilakukan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
"Rinciannya 19,9 kg dari tangkapan Polda Jatim dan dari Polrestabes ada 8,3 kg," ujar Dirnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes SG Manik usai pemusnahan.
1. Diungkap dari empat kasus
Sabu-sabu seberat 28 kg ini didapat polisi usai mengungkap enam kasus peredaran narkoba jaringan Jatim. Sebanyak empat kasus ditangani Polda Jatim. Sedangkan Polrestabes Surabaya ada dua kasus.
"Ini dari 6 TKP yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Satu di Jakarta dan lainnya di sini dan Direktorat narkoba Polda Jatim ada 4 TKP dan 2 lagi itu tangkapan Polrestabes Surabaya," jelas Manik.
Baca Juga: Dor! Pengedar Sabu-sabu Ditembak Mati di Bangkalan, Ini Kronologinya
Baca Juga: Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu hingga Karnopen