MUI Jatim Tegas Haramkan Perayaan Valentine
Simak penjelasannya~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - 14 Februari menjadi hari spesial bagi sebagian orang. Pasalnya, pada tanggal tersebut beberapa orang merayakan hari kasih sayang atau yang sering dikenal Valentine. Soal Valentine tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Jawa Timur (Jatim) secara tegas mengharamkannya.
1. Merujuk pada fatwa Nomor 3 Tahun 2017
Penyikapan hari Valentine oleh MUI Jatim merujuk kesepakatan fatwa Nomor 3 Tahun 2017. Di sana disebutkan bahwa umat Islam haram mengikuti merayakan hari valentine.
"Anjurannya ya orang Islam gak usah ikut-ikutanlah," ujar Sekretaris MUI Jatim Ainuk Yaqin saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).
Baca Juga: MUI Jatim Desak Komnas HAM Investigasi Isu Diskriminasi Etnis Uighur
Baca Juga: MUI Jatim Turun Tangan untuk Meneliti Pengobatan Ningsih Tinampi