TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meninggal Dijambret, Jenazah Ojol Sempat Tertahan karena Berstatus PDP

Ratusan driver ojol Surabaya datangi RSUD dr. Soetomo

Ratusan ojol mendatangi kamar jenazah RSUD dr Soetomo untuk meminta kejelasan terkait pemulangan jenazah rekan mereka. IDN Times/Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi kamar jenazah RSUD dr. Soetomo pada Minggu malam (7/6). Mereka melakukan aksi solidaritas setelah salah seorang ojol perempuan berinisial DAW (39) warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya, meninggal dunia akibat penjambretan di kawasan Jalan Darmo Harapan, Sukomanunggal, Jumat lalu (5/6).

1. Korban hendak mengantar makanan

Ilustrasi jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Seorang ojol, Suroso mengaku mendapat informasi bahwa DAW waktu itu sedang mendapat order makanan. Dia akan mengirim makanan ke pemesannya, tapi diikuti oleh orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.

"Bawa barang makanan, dikiting (diikuti) orang. Di perempatan Darmo Harapan kesamper itu (dijambret kemudian jatuh)," ujarnya ketika dihubungi IDN Times, Senin pagi (8/6).

Baca Juga: Viral Video Driver Ojol Adang Truk Sembako di Surabaya, Ini Faktanya

2. Korban dirujuk ke RDUD dr. Soetomo, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu siang (7/6)

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Ketika jatuh, korban tidak sadarkan diri dengan kondisi luka-luka dan kendaraanya rusak. Cedera paling parah dialami di kepala, setelah tubuh DAW jatuh ke aspal. Kemudian DAW dilarikan ke rumah sakit terdekat. Tak lama setelah itu, dia dirujuk ke RSUD dr. Soetomo.

"Di-WA (WhatsApp) dapat kabar meninggal 14.30 WIB, harusnya proses pemakaman cepat cuma 1,5 jam," kata dia.

3. Korban sempat berstatus PDP, sehingga membuat ratusan ojol datangi RSUD

Ratusan ojol mendatangi kamar jenazah RSUD dr Soetomo untuk meminta kejelasan terkait pemulangan jenazah rekan mereka. IDN Times/Dok. Istimewa

Ternyata, lanjut Suroso, di RSUD dr. Soetomo ada kendala. Korban yang meninggal akibat penjambretan ini ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sehingga, pemakamannya diwajibkan menggunakan protokol kesehatan COVID-19.

"Ternyata di rumah sakit ada masalah. Sampai jam 22.00 WIB baru keluar dari kamar mayat (jenazahnya). Alasannya ada informasi yang salah (terkait PDP)," ucapnya.

Tak hanya di RSUD dr. Soetomo, sebagian ojol juga ke rumah duka. Suroso sendiri memilih ke rumah duka untuk menemui keluarga korban. Di sana juga ada penjagaan dari Polsek Sawahan. Sedangkan di rumah sakit dikawal Polsek Gubeng.

"Kami juga melaporkan kejadian ini ke Pak Baktiono (salah seorang anggota DPRD Surabaya)," kata Suroso.

4. Akhirnya jenazah korban boleh dibawa pulang dan dimakamkan di dekat rumah

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Anggota DPRD Surabaya, Baktiono membenarkan keluhan para ojol itu. Jenazah DAW memang sempat tidak diperbolehkan dibawa ke rumah duka karena diduga juga terjangkit COVID-19. Hal ini membuat para ojol yang merupakan teman korban mendatangi RDUD dr. Soetomo.

"Mereka minta bukti kalau benar terinfeksi COVID-19 atau tidak. Mereka minta jenazah segera dibawa ke rumah duka kalau tidak bisa membuktikan," katanya.

"Saya dapat informasi dari Pak Suroso, setelah dimediasi dari pihak dokter dan pihak keluarga untuk jenazah akan dipulangkan ke rumah duka dan dimakamankan di belakang rumah. Almarhumah dinyatakan negatif oleh tim dokter dan disaksikan pihak kepolisian Polsek Gubeng," dia menambahkan.

Jenazah DAW akhirnya bisa dimakamkan sekitar pukul 02.00 WIB, Senin dini hari.

Baca Juga: FJPI Jatim Salurkan Donasi Paket Sembako untuk Janda hingga Ojol

Berita Terkini Lainnya