TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mau Nikah di Tengah Corona? Khofifah: Tunda Resepsinya, Akad Saja!

Sing penting sah!

ilustrasi menikah (IDN Times/Sukma Shakti)

Surabaya, IDN Times - Kapolri Jenderal Idham Aziz telah mengeluarkan maklumat yang berisi larangan berkumpul bagi masyarakat untuk sementara waktu ini. Mengingat penyebaran virus corona atau Covid-19 kian masif. Ajakan #DiRumahAja terus digaungkan pemerintah maupun aparat.

1. Imbau tunda resepsi pernikahan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melakukan konferensi pers. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa juga mengimbau masyarakat agar menunda penyelenggaraan resepsi pernikahan. Tujuannya tentu saja untuk menghindari keramaian atau kerumunan massa. Menteri Sosial kabinet Indonesia Kerja ini menyarankan sang pengantin menggelar akad nikah saja.

"Bahwa keramaian-keramaian ini sudah harus kita komunikasikan, kalau memang pengantinan untuk resepsinya ditunda. Mungkin akad nikahnya bisa dilakukan karena waktu akad nikah tidak mengundang banyak orang," ujarnya, Senin (23/2).

Baca Juga: [BREAKING] Virus Corona di Jatim: 41 Positif, 125 PDP dan 1.405 ODP

2. Jika tetap akad, minta terapkan social distancing antar saksi yang hadir

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) saat memimpin konferensi pers data terbaru virus corona di Jatim, Minggu malam (22/3). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketum PP Muslimat NU ini juga mengimbau apabila masih ada masyarakat yang melangsungkan pernikahan, dalam hal ini akad, maka diminta merapkan social distancing antar saksi yang hadir. Yakni minimal duduk dengan jarak satu meter.

"Kami pastikan juga kalau akan menikah dengan jarak interaksi minimal 1 meter, pola-pola distancing, harus kita jaga bersama. Yang sifatnya resepsi mengundang banyak orang pastikan ditunda," tegasnya.

Baca Juga: Khofifah Ajukan 200 Ribu Alat Rapid Test Corona ke Pemerintah Pusat 

Berita Terkini Lainnya