TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mangkir Saat Penetepan Tersangka, Ini Penjelasan Pengacara Dhani

Pengacara pastikan Dhani akan tetap penuhi panggilan

Dok. IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Pada penetapannya sebagai tersangka pencemaran nama baik hari ini, musisi Ahmad Dhani sebenarnya dipanggil oleh Polda Jawa Timur. Sayangnya, pemanggilan pertama tak diindahkan olehnya. Dia pun dianggap mangkir. 

Kuasa hukum Dhani, Tjetjep M. Yasin pun angkat bicara. "Hari ini ada kesibukan yang bersangkutan. Kita layangkan surat penundaan pemeriksaan," ujarnya melalui sambungan telepon kepada IDN Times, Kamis (18/10).

1. Sedang mengikuti persiapan agenda Prabowo

Instagram/@ahmaddhaniprast

Tjetjep menegaskan kalau Ahmad Dhani akan memenuhi panggilan Polda Jatim. "Yang paling pokok Ahmad Dhani taat hukum. Dia sedang persiapan mengikuti agenda Pak Prabowo," tegasnya.

Baca Juga: [BREAKING] Ahmad Dhani Tersangka Pencemaran Nama Baik

2. Kuasa hukum sebut Dhani adalah korban

instagram.com/ahmaddhaniprast

Tjetjep menganggap penetapan status tersangka ini tidak sesuai. Dia menyatakan bahwa Ahmad Dhani justru sebenarnya sebagai korban. "Polisi melihat tidak sepotong-potong tapi semuanya. Dhani sebagai korban. Datang sebagai tamu musisi nyanyi lagu ganti presiden di antara relawan ganti presiden. Tapi dipersekusi dihalang-halangi," terangnya.

Baca Juga: Tersangka Pencemaran Nama Baik, Polda Jatim Segera Panggil Dhani

Berita Terkini Lainnya