Gelar Perkara Kedua, Masih Belum Jelas LP Tragedi Kanjuruhan

Ini akan jadi gelar perkara terakhir LP Model B Kanjuruhan

Malang, IDN Times - Satreskrim Polres Malang telah melakukan gelar perkara kedua Laporan Polisi (LP) Model B Tragedi Kanjuruhan. Gelar perkara ini dilaksanakan secara tertutup oleh pihak kepolisian pada Senin (4/9/2023) dari pukul 13.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Meskipun sudah melalui 2 kali gelar perkara, kelanjutan LP Model B belum juga menunjukkan kepastian akan naik ke tahap penyidikan. Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengungkapkan jika belum diputuskan bahwa LP Model B akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.

1. Satreskrim Polres Malang masih harus melengkapi administrasi

Gelar Perkara Kedua, Masih Belum Jelas LP Tragedi KanjuruhanKantor Satreskrim Polres Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wahyu mengatakan jika keputusan apakah LP Model B akan naik ke tingkat sidik atau tidak masih belum diputuskan. Pasalnya mereka masih harus melengkapi berkas-berkas administrasi. Sehingga membutuhkan waktu lebih untuk menindaklanjuti laporan dari Devi Athok dan Rizal Putra Pratama ini.

"Para penyidik saat ini masih menyusun saran-saran dari gelar perkara tadi malam. Kita akan memberikan pengumuman resmi terkait hasil gelar perkara ini," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (5/9/2023).

Wahyu juga belum mengungkapkan apakah Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP bisa dibuktikan oleh penyidik atau tidak. Menurutnya pihaknya haris melaporkan hasil 2 kali gelar perkara pada pimpinannya, kemudian baru bisa diumumkan pada publik.

Baca Juga: Gelar Perkara Model B Kanjuruhan, Ini  6 Catatan dari Keluarga Korban

2. Tidak hanya melibatkan penyidik Polres Malang, tapi juga dari pihak Polda Jawa Timur

Gelar Perkara Kedua, Masih Belum Jelas LP Tragedi KanjuruhanKasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Pihak Satreskrim Polres Malang tidak sendirian saat melakukan gelar perkara kedua LP Model B. Mereka didampingi oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Ditpropam Polda Jatim, Divkum Polda Jatim, dan Irwasda Polda Jatim.

Pihak Polda Jatim telah memberi berbagai saran kepada penyidik Polres Malang dan pengawas internal Polres Malang. Mereka tinggal menindaklanjuti saran-saran tertulis yang dilampirkan oleh pihak Polda Jatim.

"Rekomendasi hasil gelar perkara sudah dilampirkan melalui lembar saran. Selanjutnya akan kami simpulkan setelah dilakukan penelitian oleh penyidik," jelasnya.

3. Satreskrim Polres Malang sebut tidak akan ada gelar perkara lagi kedepannya

Gelar Perkara Kedua, Masih Belum Jelas LP Tragedi KanjuruhanPolisi menembakkan gas air mata saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1 Oktober 2022)

Wahyu menyampaikan jika kemungkinan gelar perkara kedua ini akan jadi yang terakhir untuk LP Model B. Mereka kini akan fokus melengkapi berkas-berkas dan melakukan penelitian pada saran-saran yang masuk pada gelar perkara pertama bersama keluarga korban pada Jumat (1/9/2023) dan gelar perkara kedua bersama Polda Jatim pada Senin (4/9/2023).

Wahyu belum bisa memastikan kapan hasil gelar perkara ini akan diumumkan. Ia meminta awak media bersabar karena diperlukan kehati-hatian untuk memutuskan kelanjutan LP Model B.

"Kita akan segera menyelesaikan hasil gelar perkara karena ini seperti kejar tayang. Kita mohon doanya agar segera selesai," pungkasnya.

Baca Juga: Karhutla Gunung Arjuno dari Malang Merembet ke Pasuruan

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya