Liputan Eks Anak Buah Sri Mulyani Jurnalis Tempo Jadi Korban Kekerasan
Korban juga dipaksa menerima uang kompensasi Rp600 ribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini korbannya, Koresponden Tempo di Surabaya, Nurhadi. Atas kejadian itu, Hadi -panggilan karibnya memilih jalur hukum dengan melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim), Minggu (28/3/2021).
Baca Juga: Jurnalis Dipiting, Ditampar, dan Dipukul ketika Liputan di Surabaya
1. Hadi mendapat tugas liputan investigasi
Tindakan kekerasan yang menimpa Hadi bermula dari dia yang ditugaskan liputan investigasi dugaan kasus suap Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Sabtu (27/3/2021), ada informasi bahwa Angin ke acara resepsi pernikahan anaknya dan anak mantan Karo Perencanaan Polda Jatim, Kombes Pol Achmad Yani, di Gedung Samudra Bumimoro. Hadi sampai di lokasi pukul 18.30 WIB pada hari tersebut.
Sekitar 18.40 WIB, Hadi masuk ke gedung resepsi. Dia kemudian memotret Angin yang sedang berada di atas pelaminan bersama besannya. Satu jam berlalu, korban difoto oleh panitia. Dia pun diperiksa dan ditanya identitas ketika akan keluar gedung pada pukul 20.00 WIB.
Keluarga mempelai didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mengenal korban. Pihak keluarga menegaskan tidak kenal. Lalu korban dibawa ke belakang gedung untuk dinterogasi oleh seorang diduga ajudan Angin. Korban mengaku ponselnya dirampas, mengalami kekerasan verbal, fisik hingga ancaman pembunuhan.
Sekitar 30 menit kemudian, ada diduga oknum TNI membawa Hadi ke pos TNI. Di sana, dia ditanya identitas. Selanjutnya akan diserahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Belum sampai Polres, Hadi justru dikembalikan ke Gedung Samudra Bumimoro.
"Korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji," ujar Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer dalam rilis resmi yang diterima IDN Times.
Sepanjang proses interogasi, korban kembali mengalami tindakan kekerasan hingga ancaman pembunuhan. Korban juga dipaksa untuk menerima uang Rp600 ribu sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Uang tersebut ditolak Hadi dan diletakkan di salah satu bagian mobil.
Sekitar pukul 22.25 WIB, Hadi dibawa ke Hotel Arcadia Surabaya. Dia kembali diinterogasi dua orang yang mengaku oknum polisi dan anak asuh Kombes Pol Achmad Yani, bernama Purwanto dan Firman. Korban keluar dari hotel dan diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (28/3/2021) dini hari.
Baca Juga: [BREAKING] Kasus Suap Pajak, Sri Mulyani Bebastugaskan Pegawai Terkait