TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lihat Kunci Tertinggal, Pecatan Polisi Gasak Motor di Dukuh Kupang

Ia menjual motor curiannya ke Madura

Tersangka curanmor di Sawahan, Surabaya yang merupakan pecatan polisi, Angga Febriyanto. Dok. Ist.

Surabaya, IDN Times - Seorang pecatan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang pernah dinas di Polsek Tenggilis, Surabaya, Angga Febriyanto (34) dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sawahan. Ia bersama temannya bernama Rico Hardian (25) nekat mencuri sepeda motor.

"Iya benar (pelaku mantan anggota Polri)," ujar Kanit Reskrim Sawahan, Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).

1. Bermula dari pelaku lihat kunci nyantol di sepeda motor tak bertuan

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

Berdasarkan data dari Iptu Risti, kejadian curanmor ini bermula dari korban, Sri Wahyuningsih (39) memarkirkan sepeda motor Honda Beat di kos yang beralamat Dukuh Kupang Timur Gang 6 Nomor 26, Surabaya, Selasa (16/8/2021). Namun lupa untuk mengambil kuncinya.

"Beberapa kemudian pelaku Angga melihat ada kunci nyantol di sepeda motor milik korban, saat itu juga pelaku langsung mengambil kunci tersebut," katanya dalam laporan tertulis.

Baca Juga: Viral Penangkapan Pelaku Curanmor di Tol Probolinggo, Ini Kronologinya

2. Hasil curian mau dijual ke Madura

Tersangka curanmor di Sawahan, Surabaya. Dok. Ist.

Usai mendapatkan sepeda motor curian, Angga menghubungi temannya, Richo melalui WhatsApp (WA). Kemudian dia memberikan kunci sepeda motor ke Richo dengan maksud agar membawa sepeda motor beat milik korban.

"Setelah diambil oleh Richo, Angga menelpon Richo agar menunggu di daerah Suramadu, selanjutnya mereka berdua pergi ke Madura untuk menjualnya," jelas Risti.

Baca Juga: Komplotan Curanmor Roda 4 Lintas Provinsi Ditangkap di Trenggalek

Berita Terkini Lainnya