Lihat Kunci Tertinggal, Pecatan Polisi Gasak Motor di Dukuh Kupang
Ia menjual motor curiannya ke Madura
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang pecatan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) yang pernah dinas di Polsek Tenggilis, Surabaya, Angga Febriyanto (34) dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sawahan. Ia bersama temannya bernama Rico Hardian (25) nekat mencuri sepeda motor.
"Iya benar (pelaku mantan anggota Polri)," ujar Kanit Reskrim Sawahan, Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).
1. Bermula dari pelaku lihat kunci nyantol di sepeda motor tak bertuan
Berdasarkan data dari Iptu Risti, kejadian curanmor ini bermula dari korban, Sri Wahyuningsih (39) memarkirkan sepeda motor Honda Beat di kos yang beralamat Dukuh Kupang Timur Gang 6 Nomor 26, Surabaya, Selasa (16/8/2021). Namun lupa untuk mengambil kuncinya.
"Beberapa kemudian pelaku Angga melihat ada kunci nyantol di sepeda motor milik korban, saat itu juga pelaku langsung mengambil kunci tersebut," katanya dalam laporan tertulis.
Baca Juga: Viral Penangkapan Pelaku Curanmor di Tol Probolinggo, Ini Kronologinya
Baca Juga: Komplotan Curanmor Roda 4 Lintas Provinsi Ditangkap di Trenggalek