Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor di Tol Probolinggo yang Viral

Polisi sudah intai pelaku sejak di Madura  

Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang Kota akhirnya melakukan rilis penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan di gerbang tol Leces, Probolinggo. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono memastikan bahwa video penangkapan yang sempat viral tersebut memang benar terjadi. Penangkapan sendiri dilakukan oleh tim Resmob Polresta Malang Kota dibantu tim Resmob Polres Pasuruan Kota dan Polsek Leces. 

1. Pelaku memang target operasi lama

Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor di Tol Probolinggo yang ViralBarang bukti hasil curian yang dilakukan ketiga tersangka. IDN Times/Alfi Ramadana

Totok menjelaskan bahwa semua berawal dari laporan masuk ke Polresta Malang Kota pada 27 Januari lalu. Juga laporan yang masuk ke Polsek Sukun pada 3 Februari. Laporan tersebut berupa kehilangan masing-masing 1 unit mobil bak terbuka jenis Mitsubishi Colt dan 1 unit mobil bak terbuka jenis Mitsubishi L300.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Selang beberapa waktu, kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut sedang berada di Kabupaten Sampang, Madura. Untuk itu pada Senin (22/3/2021) tim dari Polresta Malang Kota melakukan pengadangan di Jembatan Suramadu. Benar saja, sekitar pukul 22.30 WIB target melewati jembatan tersebut menggunakan sebuah mobil. 

"Kemudian tim mengikuti mobil tersebut. Tetapi saat proses pengejaran tersebur kami sempat kehilangan jejak. Pelaku ini memang target operasi lama dari kepolisian di seluruh Jatim," papar Totok, Kamis (25/3/2021). 

2. Lakukan pelacakan hingga temukan kembali mobil pelaku

Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor di Tol Probolinggo yang ViralKepolisian menunjukkan alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakulan pencurian. IDN Times/Alfi Ramadana

Setelah kehilangan jejak, tim pengejaran masih terus mencoba melakukan pelacakan. Sekitar pukul 23.30 WIB, seorang anggota yang ikut dalan pengejaran melihat mobil yang ditumpangi pelaku yakni Honda Mobilio putih dengan nomor polisi N 1722 FQ melintas di Tol Pandaan. Setelah menemukan posisi mobil, tim Resmob Polresta Malang Kota langsung melakukan pengejaran.

Sembari terus membuntuti mobil tersebut, tim juga meminta bantuan kepada  Polres Pasuruan Kota dan Polsek Leces untuk melakukan pengadangan di pintu keluar tol. Setelah itu, tim terus mengejar mobil pelaku hingga memasuki pintu tol timur Leces, tim Resmob Polresta Malang Kota bisa memaksa mobil pelaku untuk berhenti dan langsung melakukan penangkapan. 

"Dalam proses penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas. Untuk itu sesuai dengan SOP, kami memberikan tindakan tegas terukur," imbuhnya. 

Baca Juga: Terungkap Alasan Sopir Elf Tabrak Polisi di Probolinggo

3. Pastikan seorang nenek yang ada di video tak terkait dengan pelaku

Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor di Tol Probolinggo yang ViralWakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono saat menjelaskan kronologis penangkapan tiga tersangka curat. IDN Times/Alfi Ramadana

Satu lagi yang menjadi viral adalah saat melakukan penangkapan, ada seorang nenek yang berada di dalam mobil bersama pelaku. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa nenek tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaku yang ditangkap. Kebetulan saja yang bersangkutan memang menumpang dari Madura untuk pulang ke Jember. 

"Saat ini kondisi nenek tersebut dalam keadaan baik dan sudah kami pulangkan," katanya. 

4. Baru tiga pelaku yang diamankan

Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor di Tol Probolinggo yang ViralKetiga pelaku curat yang ditangkap di Gerbang Tol Leces, Probolinggo saat di Polresta Malang Kota. IDN Times/Alfi Ramadana

Dari aksi penangkapan tersebut, kepolisian menangkap tiga orang, masing-masing adalah Wahyudi (26) warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Buha (26) warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dan Feri (29) warga Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Selain tiga nama tersebut, kepolisian juga masih memburu dua orang anggota komplotan tersebut masing-masing BJ dan W. Berdasarkan pengakuan, para pelaku tersebut sudah melakukan aksi sebanyak tujuh kali dengan sasaran adalah mobil bak terbuka berbagai jenis. 

"Dari tujuh TKP tersebut, tiga kali pencurian di wilayah Kota Malang, dua kali di wilayah Kabupaten Malang dan dua kali di wilayah Pasuruan Kota. Salah satu pelaku yakni Buha merupakan residivis untuk kasus yang sama tahun 2021," sambungnya. 

5. Lakukan aksi secara terencana

Kronologi Penangkapan Pelaku Curanmor di Tol Probolinggo yang ViralWakapolresta Malang Kota, AKBP Totok Mulyanto Diyono saat menjelaskan video viral penangkapan di gerbang tol Leces. IDN Times/Alfi Ramadana

Dalam setiap aksinya, kelima orang tersebut selalu melakukan secara terencana. Tetapi untuk target buruan dilakukan secara random setelah rencana dipersiapkan di salah satu rumah pelaku. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kunci pada pintu mobil menggunakan kunci T. Setelah bisa menguasai mobil, pelaku kemudian merusak kunci starter pada mobil agar bisa dinyalakan dan dibawa kabur. 

"Pasal yang dikenakan kepada ketiga pelaki ini adalah 363 KUHP. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya. 

Baca Juga: Kejar Komplotan Pencuri, Polisi Blokir Tol di Probolinggo

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya