Langgar Jam Malam, 9 Resto Siap Saji Ditutup Paksa Satpol PP
Ndableg ini namanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pelanggaran jam malam masih saja dijumpai di restoran siap saji di Surabaya Raya. Hingga Rabu (20/5), sembilan restoran ditutup paksa Satpol PP Jawa Timur (Jatim) karena nekad buka lebih dari pukul 21.00 WIB. Sekadar diketahui selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada aturan jam malam yakni pukul 21.00-04.00 WIB.
"Untuk resto cepat saji yang masih beroperasi kami tutup secara paksa. Total ada sembilan resto yang sudah kami tutup paksa di wilayah Surabaya," ujar Kepala Satpol PP Jatim, Budi Santosa.
1. Ada sembilan resto ditutup paksa di Surabaya, KTP pegawainya disita
Berdasarkan data Satpol PP Jatim, sembilan restoran siap saji yang ditutup paksa ialah tiga resto McDonald's, tiga Burger King, satu Yoshinoya, satu Domino's Pizza dan satu Carl's Jr. Tak hanya menutup paksa, seluruh pegawai yang masih bekerja KTP-nya juga disita.
"Saat sidak, untuk ojol yang sudah terlanjur dapat order kami persilahkan untuk menyelesaikan pesanan terlebih dahulu. Setelah selesai, kami proses penyitaan KTP pegawai yang bekerja dan langsung menutup paksa saat itu juga," kata Budi.
Baca Juga: 640 Pelanggar PSBB Surabaya Raya Disita KTP
Baca Juga: Masjid Tutup, Mal Tetap Buka Selama PSBB? Ini Penjelasan Mahfud MD