TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi, Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Ditangkap

Pelaku dulunya juga korban pencabulan

Kpolda Jatim, Irjen Luki Hermawan saat melakukan rilis kasus pencabulan, Kamis (20/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur berinisial HM (32) warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus tersangka MH (40).

"Hasil pengembangan kasus pencabulan anak yang terjadi di Tulungagung dengan tersangka Ketua IGATA (Ikatan Gay Tulungagung) MH ini, kita berhasil menetapkan satu tersangka lagi mantan anggotanya juga, HM," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (20/2).

1. Pencabulan sejak 2018, korban tiga anak diiming-iming uang Rp150-250 ribu

Kpolda Jatim, Irjen Luki Hermawan saat melakukan rilis kasus pencabulan, Kamis (20/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

HM mencabuli korbannya sejak 2018 lalu. Untuk melancarkan aksinya, tersangka kerap kali merayu korban dengan imbalan uang senilai Rp150-250 ribu, agar mau melayani nafsu bejatnya.

"Ada tiga orang anak (korban MH)," kata Luki.

Baca Juga: Pencabulan Ponpes di Jombang, Pelaku Dicegah Keluar Negeri

2. Tersangka mantan guru sekaligus pemerhati HIV di Kediri

Kpolda Jatim, Irjen Luki Hermawan saat melakukan rilis kasus pencabulan, Kamis (20/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Luki juga mengungkapkan bahwa tersangka HM pernah menjadi guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD). Kini dia tidak lagi aktif mengajar, namun tercatat bekerja di sebuah yayasan pemerhati bidang HIV di Kediri. Dia menjadi petugas lapangan.

"Dia mantan guru di salah satu SD," kata Luki.

3. Tersangka dulunya juga korban

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Polisi juga mendapat keterangan tersangka bahwa HM dulunya pernah menjadi korban ketika masih usia anak. Maka dari itu, polda menggandeng KPAI memberikan pendampingan psikologi untuk korban pencabulan anak di Jatim khususnya Tulungagung.

"Yang mana mantan guru ini adalah korban dulu saat masih di bawah umur. Ini mendapat perhatian khusus dari KPAI, hadir langsung memantau bagaimana operasional dari pengungkapan di Polda Jatim begitu juga dari Dinas PPA Jatim," jelas Luki.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Polda Akan Tangkap Pelaku Pencabulan Ponpes Jombang

Berita Terkini Lainnya