Klinik KI di Jatim Segera Diterapkan Secara Nasional
Membantu pelindungan kekayaan intelektual UMKM di Jatim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Klinik Kekayaan Intelektual (KI) gagasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) akan diterapkan secara nasional. Inovasi yang berkolaborasi dengan Pemprov Jatim itu memang semakin memudahkan akses masyarakat terhadap layanan KI.
Baca Juga: Kuatkan UMKM, Pemprov Sediakan Klinik KI di 5 Bakorwil
1. DJKI masih konsinyering, sedangkan di Jatim tersedia di 5 bakorwil
Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sedang melakukan Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual di seluruh Indonesia. Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono.
Krismono mengatakan, khusus di Jatim, Klinik KI tersedia di lima bakorwil. Yaitu Malang, Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, Jember. Peluncurannya dilakukan belum genap sebulan lalu. Tepatnya pada 27 September 2021.
“Tim kami sedang melakukan presentasi di Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual yang digelar DJKI,” ujarnya tertulis, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Hampir Semua Penjara Over Kapasitas, Ini Kata Kemenkumham Jatim