TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kirim 38.400 Benur, 2 Kurir Dibekuk di Probolinggo

Benur akan dikirim ke Jakarta

Ditpolairud Polda Jatim rilis ungkap kasus pengiriman benur ilegal, Rabu (6/10/2021). Dok. Humas Polda Jatim.

Surabaya, IDN Times - Dua kurir benih lobster alias benur, warga Banyuwangi berinisial SS (38) dan warga Probolinggo, RAP (28) ditangkap Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur (Jatim). Keduanya ditangkap di Probolinggo, pukul 08.00 WIB, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Polda Jatim Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya

1. Penangkapan bermula ada laporan masyarakat

Ditpolairud Polda Jatim rilis ungkap kasus pengiriman benur ilegal, Rabu (6/10/2021). Dok. Humas Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat. Tim dari subdit gakkum ditpolairud langsung melakukan profilling, kemudian didapatian identitas dua kurir.

"Kedua kurir ini bergerak dari Banyuwangi menuju ke Probolinggo. Keduanya ditangkap di wilayah Probolinggo," ujarnya saat rilis kasus.

2. Benur akan dibawa ke Banyuwangi lalu ke Jakarta, kurir dapat upah Rp3 juta

Ditpolairud Polda Jatim rilis ungkap kasus pengiriman benur ilegal, Rabu (6/10/2021). Dok. Humas Polda Jatim.

Terkait modus, kedua pelaku mengirimkan benur ini dari Banyuwangi menuju ke Jakarta, dengan menggunakan kendaraan. Ketika penangkapan, keduanya tidak bisa membawa kelengkapan izin untuk penjualan benur. Kasus ini akan dikembangkan terhadap pemodal sampai penadahnya.

"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa pelaku ini sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali. Dan ini menjadi bahan untuk pengembangan," kata Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi. Kedua kurir mengaku diberi upah Rp3 juta.

Baca Juga: Bertambah, Jatim Koleksi 89 Medali di PON XX Papua

Berita Terkini Lainnya