TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Khofifah Belum Berencana Temui Warga Banyuwangi Penolak Tambang Emas

Padahal warga sudah melakukan aksi mogok makan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara di Jatim Expo, Selasa (25/2).. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa belum punya rencana untuk menemui 12 warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Padahal, para warga tersebut sudah menggelar aksi mogok makan di depan Kantor Gubernur Jatim, sejak Senin (24/2). Mereka menolak tambang emas di kawasan Gunung Tumpang Pitu dan Salakan.

1. Sudah ditemui kepala dinas

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara di Jatim Expo, Selasa (25/2).. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Ketika ditanya soal rencana menemui para warga, Menteri Sosial Kabinet Indonesia Kerja ini menjawab bahwa sudah tiga kali perangkat dinas pemprov menemui mereka. Antara lain, Kepala Dinas ESDM dan Kepala Satpol PP Jatim.

"Sudah tiga kali, Kepala Satpol PP juga sudah, teman teman OPD yang menemui mereka. Jadi ya begitulah, masing-masing tentu punya (tujuan), mungkin ada yang tujuannya A, B atau C," ujar Khofifah ditemui di Jatim Expo, Selasa (25/2).

Baca Juga: Naik Sepeda 300 Km, Penolak Tambang Emas Tak Kunjung Ditemui Khofifah

2. Gubernur tegaskan bisa cabut IUP jika ada pelanggaran UU

Sebanyak 12 warga Banyuwangi gelar ksi mogok makan tolak tambang emas di depan Kantor Gubernur Jatim, Senin (24/2). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Terkait kaji ulang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BSI dan PT DSI, Khofifah menegaskan bahwa sudah dilakukan. Apabila ketentuan yang berjalan saat ini melanggar ketatapan Undang-undang (UU) yang berlaku, pemprov bisa saja mencabut IUP perusahaan tersebut.

"Bupati bisa mencabut, Gubernur bisa mencabut jika A,B, C (faktor pelanggarannya)," sebutnya diplomatis.

3. Jika tidak sesuai UU, disarankan mengadu ke pemerintah pusat

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat diwawancara di Jatim Expo, Selasa (25/2).. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Maka dari itu, Khofifah menantang para warga penolak tambang agar menunjukkan bukti pelanggaran penambangan di kawasan Gunung Tumpang Pitu dan Salakan. Apabila tidak ada pelanggaran sesuai UU, warga disarankan ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM. Mengingat lahan eksplorasi itu termasuk objek vital nasional.

"Kalau tidak ada pelanggaran yang seperti di Undang-undang, kewenangan itu bisa dicabut oleh instansi yang lebih tinggi (kementerian)," terang Khofifah.

"Jadi dari atasnya provinsi, kira-kira begitu. Saya rasa kalau kita berbasis regulasi, terang (jelas) sih sebenarnya," lanjutnya.

Baca Juga: Tolak Tambang, 12 Warga Banyuwangi Gelar Aksi Mogok Makan

Berita Terkini Lainnya