TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kembangkan Kasus Penyelewengan BBM, Polda Periksa 2 Orang

17 tersangka sudah ditahan

Ilustrasi penyelundupan BBM bersubsidi. (Dok. pertamina)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami kasus dugaan penyelewengan BBM jenis solar yang dilaporkan PT Meratus Line. Dua orang dari salah satu perusahaan yang diduga terlibat penyelewengan pun diperiksa, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Penggelapan BBM yang Dilaporkan Meratus Jalan di Tempat 

1. Dua orang dipanggil direktur dan manajer

Mobil tangki sedang mengisi BBM di Terminal BBM. (dok. Pertamina Patra Niaga)

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya pemanggilan dua orang itu. Meski enggan merinci identitasnya, Totok membenarkan bahwa keduanya ialah jajaran direksi dan manajemen perusahaan. Mereka dipanggil sebagai saksi.

Perwira dengan tiga melati emas ini tidak menyebut materi penyidikan. Karena teknis. "Itu hanya teknis," kata Totok.

2. Sebanyak 17 tersangka sudah ditahan di Medaeng

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait status perkara, penyidik Dirreskrimum Polda Jatim sudah melimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Berkas perkara tersebut pun telah dinyatakan lengkap alias P21. Dalam berkas perkara itu ada 17 tersangka yang juga telah dilimpahkan.

"Tersangka 17 orang sudah tahap 2 tanggal 1 November ditahan di Rutan Medaeng," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rohman.

Baca Juga: Korban Penyekapan Jadi Tersangka, PT Meratus Ungkap Perannya

Berita Terkini Lainnya