Kasus SD Ambruk Pasuruan, Polda Jatim Periksa Pejabat
Lho siapa ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi masih terus mendalami kasus ambruknya SDN Gentong 1 Pasuruan beberapa waktu lalu. Usai menetapkan dua tersangka, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan memberikan sinyal kalau akan ada tersangka baru.
1. Dua saksi diperiksa
Luki mengatakan, ada dua saksi yang telah dipanggil penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Ia menyebut ambruknya SD di Pasuruan ini diduga kuat juga diakibatkan adanya penyelewengan dana alias korupsi. Penyelewengan itu diduga berimbas pada penggunaan material atau bahan baku bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.
"Ada dua ditentukan pendalaman," ujarnya saat di Mapolda Jatim, Kamis (21/11).
Baca Juga: Polisi Panggil Empat Saksi Usai Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan
Baca Juga: Polisi Endus Dugaan Korupsi pada Kasus Ambruknya SDN Gentong Pasuruan